Berita Sleman Hari Ini

Fasilitas Belum Lengkap, Pedagang Pasar Godean Wadul ke Dewan Menolak Dipindah Paksa

Pedagang menilai fasilitas di pasar belum ada sepenuhnya, sehingga mereka menuntut sebelum pindah agar fasilitas dilengkapi terlebih dahulu. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Ahmad Syarifudin
Ratusan pedagang pasar Godean mendatangi gedung DPRD Sleman, untuk audiensi mengadukan persoalan Pasar Godean kepada wakil rakyat, Rabu (25/9/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pasar Induk Godean, di Kalurahan Sidoagung baru saja selesai direnovasi dan belum lama ini diresmikan Presiden Joko Widodo.

Bangunannya megah, berdiri tiga lantai.

Namun, ratusan pedagang pasar yang saat ini berada di pasar relokasi di Padukuhan Berjo menolak segera dipindahkan ke pasar baru tersebut.

Sebab, mereka menilai fasilitas di pasar belum ada sepenuhnya, sehingga pedagang menuntut sebelum pindah agar fasilitas dilengkapi terlebih dahulu. 

"Dengan perpindahan yang cepat ini, untuk kami jujur belum siap. Untuk bangunan (pasar) juga belum siap. Kami mau pindah, tapi mohon maaf belum saat ini," kata pedagang Pasar Godean , Bayu Saputra saat menggelar audiensi dengan DPRD Sleman, Rabu (25/9/2024). 

Menurut Bayu, saat ini pemerintah mulai gencar mensosialisasikan perpindahan pedagang dari pasar relokasi ke pasar induk yang sudah direnovasi.

Bahkan, pedagang diberi batas waktu tanggal 7 Oktober mendatang harus menempati pasar induk. Padahal ada beberapa fasilitas yang hingga kini belum ada. 

Misalnya, belum tersedia tempat parkir pengunjung.

Kemudian belum ada gledeg atau tempat menyimpan barang pedagang di dalam pasar.

Bagi pedagang kios bisa menggunakan rolling door untuk mengamankan barang dagangan, tetapi bagi pedagang los terbuka di dalam pasar maka sangat membutuhkan tempat pengaman.

Apalagi pasar induk didesign terbuka dan rencananya bakal dibuka 24 jam.

Sampai saat kini belum ada kepastian soal gledeg tersebut, tapi pedagang sudah diminta pindah. 

Selain itu, pedagang juga menginginkan ada fasilitas troli untuk mempermudah distribusi barang saat berjualan.

Keinginan tersebut belum dipenuhi.

Bayu dan ratusan pedagang akhirnya mengadukan persolan tersebut ke dewan, karena merasa keinginan pedagang sudah tidak lagi didengar Pemerintah Kabupaten Sleman. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved