Tak Kunjung Dapat Lapak, Pedagang Candi Borobudur Nekat Berjualan di Seberang Kampung Seni Kujon

Paguyuban SKMB berjualan di seberang Kampung Seni Kujon tepatnya di Jalan Medang Kamulan, Kecamatan Borobudur

Tribun Jogja/Yuwantoro Winduajie
Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto berjualan di depan Kampung Seni Kujon, Jumat (20/9/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Sejumlah pedagang yang tergabung dalam Paguyuban Sentra Kerajinan dan Makanan Borobudur (SKMB) berjualan di seberang Kampung Seni Kujon tepatnya di Jalan Medang Kamulan, Kecamatan Borobudur, Kabupaten Magelang pada Jumat (20/9/2024).

Aksi itu menjadi bentuk protes  pedagang karena belum mendapatkan lapak di lokasi relokasi yang dijanjikan PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko selaku pengelola kawasan Candi Borobudur.  

"Kita belum dapat lapak di Kampung Seni Kujon itu. Kita dari perpindahan penggusuran lapak sementara kan memang tidak dapat lapak," ungkap Ketua Paguyuban SKMB, Muhammad Zulianto, Jumat (20/9/2024).

Empat bulan lalu, tempat berjualan di zona II Candi Borobudur digusur pengelola. 

Sebanyak 362 pedagang yang tak dapat tempat relokasi sementara dan utama jadi kesulitan mencari penghasilan.

Beberapa terpaksa berhenti berjualan sementara sebagian di antaranya banting setir untuk berjualan di trotoar dan menjadi ojek.

Karena tak kunjung mendapat lapak, pedagang pun memutuskan untuk berjualan di seberang Kampung Seni Kujon Borobudur.

"Karena itu memang mata pencaharian kami. Kalau rejeki ya nanti datang sendiri di sini," jelasnya.

Baca juga: Penataan Candi Borobudur Rampung Usai 32 Tahun, Luhut : Potensi Pariwisata Capai 3,2 Miliar Dolar

Zulianto tak mempermasalahkan jika ada anggota SKMB lainnya yang ingin mengikuti jejaknya  berjualan di depan Kampung Seni Kujon.

Dia memperkirakan pada Minggu (22/9/2024) mendatang, akan ada lebih banyak pedagang yang berjualan di lokasi itu.

"Kita di sini ya berjuang mencari nafkah. Berapapun hasilnya itu yang maha kuasa yang menentukan. Yang penting kita bisa ikhtiar, berjuang," katanya.

Sementara pedagang lainnya, Suhardi (47) mengatakan, SKMB merupakan paguyuban pedagang resmi dan berbadan hukum. Bahkan beberapa anggotanya sudah ada yang berjualan di Candi Borobudur selama 20 tahun lebih.

Sebelum ada relokasi, pengelola juga sempat mendata dan memverifikasi keberadaan pedagang termasuk anggota SKMB

Namun anggota paguyuban itu justru tak mendapat jatah tempat berjualan. 

"Dari verifikasi di balai desa itu kan kami terdata semua di situ. Dari awal-awal kami audiensi dijanjikan, tidak usah khawatir semua pasti dapat (lapak). Tapi sampai saat ini tidak dapat, itu yang membuat kita bingung," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved