Rangkuman Materi PAI Kelas 9 SMP Bab 4 Kurikulum Merdeka: Makna Akikah dan Berkurban
Tribunners, kali ini kita akan belajar materi kelas 9 SMP Bab 4 tentang Bersyukur dengan Akikah Peduli Sesama dengan Berkurban.
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM – Pernahkah Tribunners mendengar tentang akikah dan kurban?
Apa sebenarnya makna di balik kedua ibadah ini?
Tribunners, kali ini kita akan belajar materi kelas 9 SMP Bab 4 tentang Bersyukur dengan Akikah Peduli Sesama dengan Berkurban.
Materi ini dilansir dari buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti karya Iis Suryatini dan Hasyim Asy’ari.
Pada materi kali ini, siswa mampu menjelaskan ketentuan dan hikmah penyembelihan hewan, akikah, dan kurban dalam ajaran Islam dengan benar serta mendemonstrasikan tata cara penyembelihan hewan.

Berikut di bawah ini penjabaran materi Pendidikan Agama Islam Kurikulum Merdeka Kelas 9 SMP Bab 4
A. Penyembelihan Hewan dalam Ajaran Islam
Dalam ajaran Islam, penyembelihan hewan harus dilakukan terhadap semua hewan yang halal untuk disembelih, terlebih dahulu dengan cara yang benar sebelum dikonsumsi.
Apabila tidak dilakukan penyembelihan terlebih dahulu sesuai ketentuan, maka hewan tersebut tidak halal untuk dikonsumsi.
Sebagaimana firman Allah Swt,
وَلَا تَأْكُلُوا۟ مِمَّا لَمْ يُذْكَرِ ٱسْمُ ٱللَّهِ عَلَيْهِ وَإِنَّهُۥ لَفِسْقٌ ۗ وَإِنَّ ٱلشَّيَٰطِينَ لَيُوحُونَ إِلَىٰٓ أَوْلِيَآئِهِمْ لِيُجَٰدِلُوكُمْ ۖ وَإِنْ أَطَعْتُمُوهُمْ إِنَّكُمْ لَمُشْرِكُونَ
Artinya: “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik.” (Q.S. Al-An’am ayat 121).
Dari ayat tersebut dapat kita pahami bahwa semua daging hewan halal dikonsumsi, apabila sebelumnya dilakukan penyembelihan sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Penyembelihan hewan adalah suatu proses memutuskan saluran pernafasan, saluran makanan, serta urat nadi yang terdapat pada leher hewan, dengan menggunakan alat tajam (selain gigi, kuku, tulang), sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
FTSP UII Gelar Summer School, Hadirkan Mahasiswa Enam Negara Belajar Kebencanaan Geologi |
![]() |
---|
Ciri-Ciri Munafik Menurut Hadis dan Cara Menyelamatkan Diri Darinya |
![]() |
---|
Beruntungnya Jadi Wanita, Ini 6 Keistimewaan Perempuan dalam Islam |
![]() |
---|
UII Mewisuda 1.100 Mahasiswa, Sumbangsih untuk Kemajuan Bangsa |
![]() |
---|
5 Sunnah Bangun Pagi Rasulullah SAW, untuk Hari Penuh Berkah & Produktif |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.