CPNS 2024
Tips dan Cara Pasang Meterai Fisik untuk Berkas CPNS 2024, Solusi Saat e-Meterai Error!
Inilah tips dan cara mengatasai e-meterai error, cek cara pasang e meterai fisik untuk berkas CPNS 2024.
Penulis: Bunga Kartikasari | Editor: Bunga Kartikasari
TRIBUNJOGJA.COM - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga 10 September 2024.
Perpanjangan ini disebabkan oleh masalah teknis yang dialami pada sistem e-meterai Peruri, yang membuat banyak pelamar kesulitan dalam membeli dan menggunakan e-meterai, serta mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan.
BKN juga mengumumkan bahwa pelamar kini memiliki opsi untuk menggunakan materai konvensional atau fisik sebagai alternatif.
Melalui akun Instagram resmi BKN, diinformasikan bahwa mulai Kamis, 5 September 2024, pukul 20.00 WIB, pelamar CPNS dapat menggunakan meterai tempel senilai Rp 10.000 atau e-meterai Rp 10.000.
Aturan ini diatur dalam Surat Deputi BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024.
Baca juga: Pendaftar CPNS 2024 Terkendala e-Meterai, Ini Penjelasan BKD DIY
"Untuk memudahkan proses pendaftaran, para pelamar #SeleksiCPNS2024 kini dapat memilih menggunakan meterai tempel atau e-meterai," demikian disampaikan BKN melalui Instagram.
Pelamar diingatkan untuk menggunakan meterai tempel asli atau e-meterai resmi dari Peruri. Perlu diperhatikan bahwa penggunaan meterai palsu atau bekas dapat menyebabkan pelamar didiskualifikasi dalam seleksi administrasi CPNS.
Jadi, bagaimana cara yang tepat untuk memasang meterai konvensional atau fisik pada berkas CPNS 2024?
Cara memasang meterai fisik pada berkas CPNS 2024
- Beli meterai asli di tempat resmi atau terpercaya.
- Pastikan kertas dalam keadaan bersih, tidak ada noda satu pun yang menghalangi.
- Untuk menempelkan meterai, basahi bagian belakang dengan sedikit air atau lem.
- Tempelkan meterai (meterai tidak boleh menutupi tulisan pada dokumen atau tanda tangan).
- Meterai ditempelkan di sebelah kiri tanda tangan.
Cara Pembubuhan Meterai
1. Print/cetak formulir yang disediakan oleh instansi masing-masing;
2. Tempel meterai sedikit ke arah kiri dari bagian yang akan ditandatangani;
3. Scan/pindai menggunakan scanner;
4. Unggah dokumen di halaman persyaratan website SSCASN dengan memilih jenis “Meterai Konvensional (Tempel);
5. Klik simpan.
APA Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan CPNS dan PPPK? |
![]() |
---|
Transkrip Lengkap Menpan RB terkait Penundaan Pengangkatan CPNS PPPK 2024 di Rapat Komisi II DPR RI |
![]() |
---|
68 Peserta CPNS Lolos di UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta |
![]() |
---|
31 LINK Penerimaan CPNS 2024 Instansi Daerah: Kota Yogyakarta, Sleman, Bantul, Magelang, Surakarta |
![]() |
---|
Sudah Keluar! Ini 20 LINK Instansi Pemerintah Pusat Hasil Akhir CPNS 2024, Cek Nama Anda di Sini! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.