Warga Patalan Jetis Bantul Amankan Ular Piton Sepanjang Tiga Meter
Tiba-tiba ular itu keluar dari aliran Sungai Branjang dan melilit pohon randu di pinggir sungai. Hal itu menarik para pemancing setempat.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Seekor ular piton dengan panjang tiga meter dan berat sekitar 10 kilogram diamankan oleh warga Kalurahan Patalan, Kapanewon/ Kecamatan Jetis, Bantul, Kamis (4/9/2024) malam.
Rachmad Adi Setyawan (37), seorang warga setempat, mengatakan ular itu diamankan saat dirinya sedang memancing di aliran Sungai Branjang, Padukuhan Ngupit, Kalurahan Patalan.
"Awalnya saya sedang mancing sama teman-teman di aliran sungai itu. Posisi saya menghadap ke sungai, sedangkan ular itu dari arah utara," katanya kepada awak media, Kamis (5/9/2024).
Tadinya, Rachmad tidak mau mengamankan ular itu. Karena, tubuh ular tidak terlihat semua dan sempat dikira hanya ular kecil.
Baca juga: BREAKING NEWS : Seorang Lansia di Pajangan Bantul Nekat Akhiri Hidup di Dalam Rumah
Tiba-tiba ular itu keluar dari aliran Sungai Branjang dan melilit pohon randu di pinggir sungai. Hal itu menarik para pemancing setempat.
Kemudian, mereka mendekati ular tersebut. Sontak, mereka kaget karena ular itu berukuran besar dan panjang.
"Akhirnya, ular itu kami tangkap ramai-ramai dan dimasukkan ke dalam karung," tutur Rachmad.
Diduga, ular tersebut hendak mencari mangsa, mengingat terdapat kandang kelompok kambing di dekat lokasi tersebut.
"Sekarang ular piton sudah kami amankan dan ditaruh di salah satu rumah warga setempat. Rencananya ular itu mau dijual ke tempat pemeliharaan ular," tandas dia.(*)
Prakiraan Cuaca DI Yogyakarta Hari Ini Kamis 28 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Satpol PP Bantul Tertibkan 28 Spanduk dan 15 Rontek Langgar Aturan |
![]() |
---|
Ipda Denny Hermawan, Anggota Polisi Ini Ikut Andil Gagas Kampung Tangguh Bebas Narkotika di Bantul |
![]() |
---|
Anggaran Danais 2026 Diperkirakan Berkurang, Bantul Tetap Usulkan Program Kegiatan |
![]() |
---|
10 Kalurahan di Bantul Dapat Surat Keputusan Penetapan Rintisan Kalurahan Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.