Berita Pendidikan Hari Ini
Rektor ISI Yogyakarta Tanggapi Kasus Dugaan Pelecehan Seksual yang Dilakukan oleh Kalangan Dosen
Kasus itu sempat menggemparkan sejumlah kalangan dan menuai ragam komentar dari masayarakat dan pengguna media sosial.
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Baru-baru ini, kasus dugaan pelecehan seksual terjadi di lingkungan Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta .
Kasus itu sempat menggemparkan sejumlah kalangan dan menuai ragam komentar dari masayarakat dan pengguna media sosial, pasalnya pelaku kasus itu diduga dari kalangan dosen ISI Yogyakarta .
Tribunjogja.com sendiri sudah berusaha menghubungi pihak ISI Yogyakarta melalui surat permintaan wawancara eksklusif yang disertai daftar pertanyaan dan dikirim ke email arts@isi.ac.id dan ppks@isi.ac.id, untuk menanyakan kebenaran terkait kasus tersebut
Sayangnya, sejak Rabu (28/8/2024) sore hingga Minggu (1/9/2024) pihak ISI Yogyakarta belum memberikan respon terkait hal tersebut.
Kendati demikian, pada beberapa waktu lalu ISI Yogyakarta telah melakukan siaran pers tertulis dan tertera bahwa siaran pers itu merupakan statmen dari Rektor ISI Yogyakarta , Irwandi.
Siaran pers itu berisi tanggapan soal kasus dugaan pelecehan seksual .
"ISI Yogyakarta telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) ISI Yogyakarta dalam rangka mendukung pemerintah dalam menciptakan atmosfer lingkungan perguruan tinggi yang aman dan nyaman bagi mahasiswa dan seluruh civitas akademika di ISI Yogyakarta ," ujarnya.
Lanjutnya, sejak terbentuk hingga sekarang, Satgas PPKS telah menerima aduan laporan resmi adanya dugaan kasus kekerasan seksual dari pelapor (korban).
ISI Yogyakarta telah mengambil langkah tegas dalam menindaklanjuti laporan dugaan kekerasan seksual tersebut.
Tindak lanjut atas laporan tersebut dilakukan Satgas PPKS dengan pendampingan dari Inspektorat Jenderal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Dari hasil investigasi, Kasus Kekerasan Seksual (KS) tersebut berkaitan dengan kegiatan Tri Dharma perguruan tinggi sehingga dapat diproses dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi dan Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021. Kasus KS tersebut telah direkomendasikan oleh Rektor untuk diproses lebih lanjut di Kementerian sesuai dengan prosedur penanganan KS," paparnya.
Adapun beberapa upaya pencegahan telah dilakukan oleh Satgas PPKS dan Pimpinan Perguruan Tinggi antara lain pembatasan aktivitas akademik untuk terlapor terkait dengan pembimbingan Tugas Akhir (TA) dan Penguji Ahli TA, pengajaran mata kuliah yang berpotensi dilakukan secara personal, dan tidak dilibatkan kegiatan dengan mahasiswa yang berpotensi terjadi interaksi personal, serta pembatasan waktu dan ruang untuk bimbingan TA yang harus dilakukan di dalam kampus/ruang publik.
Upaya pencegahan kekerasan seksual juga dilakukan melalui sosialisasi langsung dengan mahasiswa dan kampanye PPKS dengan menyebar banner tentang kekerasan seksual di seluruh Prodi dan lokasi strategis lainnya.
Satgas PPKS ISI Yogyakarta memiliki kanal aduan resmi berupa hotline melalui email PPKS dan melayani serta memproses aduan terkait pelanggaran terhadap Tridharma Perguruan Tinggi sesuai mekanisme Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021.
Satgas PPKS juga membangun kerja sama dengan lembaga lain terkait pendampingan psikologi terhadap korban.
"Kami terus berkomitmen untuk bekerja sama dengan pihak terkait lainnya dan siap mengambil tindakan tegas terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus. Demikian, informasi yang dapat kami sampaikan," tandas Irwandi.( Tribunjogja.com )
1.300 Pelari Ramaikan Jogja Heritage Fun Run, Peringati Dies Natalis ke-66 UPNVY |
![]() |
---|
UII Tegaskan Rekrutmen Dosen Tetap di Situs Tak Resmi adalah Hoax |
![]() |
---|
UIN Sunan Kalijaga Kuatkan Karakter Moderat dan Inklusif Mahasiswa |
![]() |
---|
Intip Arsip Cetak Grafis di Zaman Kolonial dalam Festival Trilogia di ISI Yogyakarta |
![]() |
---|
Berawal dari Memijat, Alumni UNY Ini Bisa Raih Gelar Doktor di Usia 25 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.