Marak Pembakaran Sampah Liar, Risiko Kebakaran di Kota Yogyakarta Meningkat

Dari puluhan insiden kebakaran di Yogyakarta, beberapa di antaranya diakibatkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga masyarakat.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Dinas Damkarmat Kota Yogya
Salah satu insiden kebakaran yang bermula dari aktivitas pembakaran sampah di wilayah Kota Yogyakarta. 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Sepanjang 2024 hingga bulan Juli, tercatat sebanyak 64 insiden kebakaran yang terjadi di wilayah Kota Yogyakarta.

Dari puluhan insiden tersebut, beberapa di antaranya diakibatkan oleh aktivitas pembakaran sampah yang dilakukan warga masyarakat.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta, Taohid, menuturkan bahwa tren tersebut harus disikapi bersama.

Maka, ia mengimbau warga supaya tidak meninggalkan api pembakaran sampah di lahan kosong atau pekarangan, sebagai antisipasi dan pencegahan kebakaran.

"Kejadian kebakaran akibat sampah ini menyebar merata di semua wilayah, tidak spesifik. Khususnya di kawasan yang padat," tandasnya, Jumat (30/8/2024).

Dijelaskan, butuh upaya penanganan dari berbagai pihak untuk mendukung penyelesaian sampah dengan mengolah dan memilahnya dari rumah tangga.

Jika hal tersebut dapat dijalankan, aktivitas pembakaran sampah yang berpotensi membahayakan lingkungan pun tidak perlu dilakukan.

"Masyarakat harus saling menjaga lingkungan dan membantu pemerintah dalam mencegah terjadinya kebakaran. Jangan membakar sampah sembarangan, yang bisa mengakibatkan kebakaran," ungkapnya.

Baca juga: Tim Damkarmat Kota Yogyakarta Evakuasi Biawak Besar yang Masuk Rumah Warga di Umbulharjo

Lebih lanjut, ketika terjadi insiden kebakaran, masyarakat diminta untuk memberikan informasi melalui sistem keselamatan kebakaran lingkungan lewat Manajemen Strategis Jogja Aman Kebakaran (MAS-JAKA). 

Sehingga, pencegahan dan penanggulangan kebakaran di wilayah dapat teratasi dengan cepat, aman dan terkendali. 

"Kota Yogya ini kecil, tapi padat penduduk. Jadi, risiko kebakarannya tinggi. Kami berharap, inovasi MAS JAKA itu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya dan penanganan kebakaran" terangnya.

Sementara, Danton C Damkarmat Kota Yogyakarta, Wahyu Darmawan, mengungkapkan sepanjang Juli 2024, terjadi 20 insiden kebakaran.

Pihaknya pun terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pencegahan kebakaran dan  pentingnya peduli terhadap lingkungan sekitar. 

Jika masih ditemukan warga yang tidak mematuhi peraturan setelah diberikan edukasi dan sosialisasi terhadap bahaya pembakaran sampah, maka akan ada punishment tersendiri.

Menurutnya, Damkarmat tidak ragu melaporkan ke Satpol PP untuk menerapkan pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring) yang tertera dalam Perda Kota Yogya No 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah

"Beberapa kali terjadi kebakaran akibat pembakaran sampah. Salah satunya kemarin di selatan Gembiraloka (GL Zoo) yang menyebabkan kebakaran sampai mendekati rumah warga," pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved