Berita Magelang Hari Ini

Kampung Bogeman dan Juritan Kota Magelang Dicanangkan Jadi Kampung Bebas Narkoba

Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berkomitmen agar warga di Kota Magelang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba . 

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Prokompim Kota Magelang
Acara penobatan kampung bebas narkoba di Bogeman Kidul, Kelurahan Panjang, Jumat (30/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG - Wali Kota Magelang dr. Muchamad Nur Aziz berkomitmen agar warga di Kota Magelang bebas dari ancaman penyalahgunaan narkoba

Hal tersebut ditegaskan saat ia mencanangkan Kampung Bebas dari Narkoba di wilayah RW I, RW III, dan RW IV Kelurahan Panjang, Kecamatan Magelang Tengah, Kota Magelang .

Menurut Dokter Aziz, anak bisa terkena narkoba dan minuman keras disebabkan karena masalah ekonomi, ataupun masalah keluarga.

Penyebab lainnya dapat dari kemajuan teknologi seperti adanya pengaruh gawai, media sosial dan pergaulan.

"Bapak Ibu tidak boleh putus asa, kita hadapi dengan sabar. Kita harus tegas agar anak-anak kita tidak kesana (terjerumus)," pesannya pada acara yang dihelat di Bogeman Kidul, Kelurahan Panjang, Jumat (30/8/2024), itu.

Dia menilai, bekal agama yang kuat merupakan kunci untuk terhindar dari bentuk perilaku yang melenceng.

Untuk itu, Pemkot Magelang juga menggalakkan Program Magelang Agamis (Programis) untuk meningkatkan religius di masyarakat.

Dokter Aziz menegaskan agar orangtua turut memotivasi anak-anaknya agar bersekolah setinggi-tingginya.

Ia pun mengutip kata Gus Dur, orang yang tinggi ilmunya adalah orang yang tinggi toleransinya.

Sehingga dengan tinggi ilmu juga diharapkan bisa mencegah penyalahgunaan narkoba.

"Bila tidak mampu, Pemkot magelang sudah menyiapkan anggaran. Kita juga bekerja sama dengan Baznas. Tahun ini memberikan beasiswa kepada 100 anak yang masuk perguruan tinggi," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Magelang Agus Satiyo Hariyadi menyatakan kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, baik dari sisi kesehatan psikologis dan hukum.

"Selanjutnya, masyarakat bisa menjadi duta anti narkoba dengan harapan dapat menyebarluaskan pengetahuan tentang bahaya narkoba kepada keluarga dan lingkungan masyarakat sekitarnya," ujarnya.

Agus menjelaskan, Kampung Bebas dari Narkoba yang dicanangkan di RW I, RW III, dan RW IV Kelurahan Panjang, merupakan pencanangan yang ke-9 (Bogeman) dan ke-10 (Kampung Juritan).

Adapun Kampung Bebas Narkoba yang telah dicanangkan sebelumnya yaitu Wates Prontaan, Kelurahan Wates; Gang Kantil, Kelurahan Kemirirejo; Paten Gunung, Kelurahan Rejowinangun Selatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved