Tuntunan
Sunah-sunah Wudhu dan Tata Cara yang Perlu Kita Perhatikan
Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya shalat. Berikut tata cara dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam wudhu
Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
2. Hilangnya akal karena tidur, gila, atau yang lainnya.
Orang yang tidur, gila, pingsan, batal wudhunya karena hilang akal sehatnya.
Hanya saja bagi orang yang tidurnya masih dalam keadaan duduk, dengan menempelkan pantat pada tempat duduknya maka hal itu tidak membatalkan wudhu.
3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan Perempuan dewasa dan selain mahrom.
Batal wudhu seorang laki-laki yang bersentuhan dengan seorang wanita dewasa yang bukan mahromnya tanpa penghalang (kain atau lainnya).
Adapun, ukuran dewasa seseorang adalah sesuai dengan usia normal berkenaan denga nada atau tidaknya syahwat.
Sedangkan seseorang yang bersentuhan dengan anak kecil, maka tidak batal wudhunya.
4. Menyentuh kemaluan atau dubur
Apabila seseorang menyentuh kemaluan atau dubur dengan telapak tangan atau bagian jemari maka batal wudhunya..
Hal ini tidak hanya kemaluan sendiri, tetapi juga kemaluan orang lain, orang yang sudah meninggal, anak kecil, baik sengaja maupun tidak disengaja.
Dalam hal ini, menyentuh dan tersentuhnya kemaluan dapat membatalkan keduanya, baik yang menyentuh ataupun yang tersentuh.
(MG Madah Mazzidah)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/wudhu-sesuai-tuntunan-nabi-muhammad-saw.jpg)