Tuntunan

Sunah-sunah Wudhu dan Tata Cara yang Perlu Kita Perhatikan

Wudhu merupakan salah satu syarat sahnya  shalat. Berikut tata cara dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam wudhu

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Iwan Al Khasni
ist
Ilustrasi: Wudhu 

2. Hilangnya akal karena tidur, gila, atau yang lainnya.

Orang yang tidur, gila, pingsan, batal wudhunya karena hilang akal sehatnya.

Hanya saja bagi orang yang tidurnya masih dalam keadaan duduk, dengan menempelkan pantat pada tempat duduknya maka hal itu tidak membatalkan wudhu.

3. Bersentuhan kulit antara laki-laki dan Perempuan dewasa dan selain mahrom.

Batal wudhu seorang laki-laki yang bersentuhan dengan seorang wanita dewasa yang bukan mahromnya tanpa penghalang (kain atau lainnya).

Adapun, ukuran dewasa seseorang adalah sesuai dengan usia normal berkenaan denga nada atau tidaknya syahwat.

Sedangkan seseorang yang bersentuhan dengan anak kecil, maka tidak batal wudhunya.

4. Menyentuh kemaluan atau dubur

Apabila seseorang menyentuh kemaluan atau dubur dengan telapak tangan atau bagian jemari maka batal wudhunya..

Hal ini tidak hanya kemaluan sendiri, tetapi juga kemaluan orang lain, orang yang sudah meninggal, anak kecil, baik sengaja maupun tidak disengaja. 

Dalam hal ini, menyentuh dan tersentuhnya kemaluan dapat membatalkan keduanya, baik yang menyentuh ataupun yang tersentuh.

(MG Madah Mazzidah)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved