CPNS 2024

DOWNLOAD FORMAT Surat CPNS 2024 Kejaksaan RI, Buka Lowongan 9.694 Formasi, Cek Selengkapnya!

Cek kelengkapan berkas CPNS 2024 Kejaksaan RI, Buka Lowongan 9.694 Formasi. Dilengkapi link download format surat CPNS Kejaksaan RI.

biropeg.kejaksaan.go.id
Kejaksaan RI Buka Lowongan CPNS 2024: 9.694 Formasi, Cek Selengkapnya! 

TRIBUNJOGJA.COM - Pendaftaran CPNS 2024 segera dibuka! Kejaksaan Republik Indonesia (RI) telah mengumumkan jumlah formasi kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Kesempatan dibuka untuk formasi tenaga teknis dan kesehatan bagi lulusan sekolah menengah atas (SMA), diploma tiga (D3), dan sarjana (S1). 

“Dagdigdugser, jantung mulai berdebar, gairah mulai terbangun, dan mental mulai dipersiapkan demi bangsa aku terpanggil. Apakah kalian termasuk dalam 9.694 CPNS tersebut? Kejaksaan mencari talenta terbaik untuk mengabdi kepada bangsa dan negara,” kata Biro Kepegawaian Kejaksaan melalui akun Instagram @biropegkejaksaan, Senin, 12 Agustus 2024. 

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Apartatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Kejaksaan Republik Indonesia akan melaksanakan seleksi pengadaan Calon Pegawan Negeri Sipil (CPNS) dengan ketentuan jabatan, kualifikasi pendidikan dan jumlah alokasi formasi sebagai berikut.

Formasi CPNS Tenaga Teknis Kejaksaan RI

  • Ahli Pertama Jaksa: 2.000 formasi
  • Ahli Pertama Analis SDM Aparatur: 60 formasi
  • Ahli Pertama Pranata Komputer: 500 formasi
  • Terampil Arsiparis: 982 formasi
  • Ahli Pertama Analis Hukum: 5 formasi
  • Ahli Pertama Auditor: 57 formasi
  • Ahli Pertama Pustakawan: 37 formasi
  • Pengelola Penanganan Perkara: 1.489 formasi
  • Ahli Pertama Analis Pengelolaan Keuangan APBN: 32 formasi
  • Ahli Pertama Pengelola Pengadaan Barang/Jasa: 73 formasi
  • Ahli Pertama Statistisi: 45 formasi
  • Petugas Barang Bukti: 705 formasi
  • Ahli Pertama Perancang Peraturan Perundang-Undangan: 15 formasi
  • Ahli Pertama Penilai Pemerintah: 589 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Arab: 1 formasi
  • Terampil Pranata Hubungan Masyarakat: 393 formasi
  • Ahli Pertama Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur: 18 formasi
  • Ahli Pertama Arsiparis: 569 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris: 35 formasi
  • Terampil Pranata Keuangan APBN: 149 formasi
  • Pemeriksa Forensik Digital: 28 formasi
  • Ahli Pertama Perencana: 574 formasi
  • Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Mandarin: 1 formasi
  • Penjaga Tahanan: 948 formasi

Baca juga: CEK 100 Formasi CPNS 2024 di Kementerian Luar Negeri, Tidak Terbatas untuk Lulusan HI Saja

Formasi CPNS Tenaga Kesehatan RI 2024

  • Ahli Pertama Dokter Umum: 73 formasi
  • Ahli Pertama Nutrisionis: 4 formasi
  • Terampil perawat: 72 formasi
  • Terampil Tenaga Sanitasi Lingkungan Sanitarian: 8 formasi
  • Ahli Pertama Dokter Gigi: 37 formasi
  • Terampil Asisten Apoteker: 38 formasi
  • Terampil Pranata Laboratorium Kesehatan: 36 formasi
  • Terampil Terapis Gigi dan Mulut/ Perawat Gigi: 37 formasi
  • Ahli Pertama Apoteker: 39 formasi
  • Terampil Bidan: 37 formasi
  • Terampil Tenaga Promosi Kesehatan dan Ilmu Perilaku/ Penyuluh Kesehatan Masyarakat: 8 formasi

Anda bisa melihat kualifikasi yang dibutuhkan melalui link biropeg.kejaksaan.go.id.

Format Surat CPNS Kejaksaan RI

Tribunnners juga perlu melengkapi beberapa surat sebagai pelengkap adminstrasi.

Adapun format surat Calon Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang sudah disediakan sebagai berikut.

1. Format Surat Pernyataan Lampiran Peraturan BKN_Pelamar CPNS Kejaksaan RI
2. Format Surat Pernyataan Diri_Pendaftar CPNS Kejaksaan RI
3. Format Surat Lamaran_Pelamar CPNS Kejaksaan RI
4. Format Pengganti TOEFL Sertifikat Komp_Pelamar Kebutuhan Pa Pi Papua

Syarat CPNS 2024 Kejaksaan RI

Hingga saat ini, Kejaksaan RI belum merilis informasi terkait syarat dan kualifikasi pendidikan untuk pendaftaran CPNS 2024 di lingkungan Kejaksaan RI. Untuk itu, para pelamar dapat memantau secara berkala pada akun @biropegkejaksaan atau melalui laman resmi Kejaksaan RI.

Kendati demikian, Menteri PANRB telah menetapkan syarat umum untuk mendaftar CPNS 2024. Syarat-syarat tersebut termaktub dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 320 Tahun 2024 dan Peraturan MenPANRB Nomor 6 Tahun 2024.

Berikut ini rinciannya:

1. Usia paling rendah 18 tahun sampai 35 tahun pada saat melamar.

2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih.

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan.

7. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk Jabatan yang mempersyaratkan.

8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

10. Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

11. Pelamar dengan kualifikasi pendidikan sekolah menengah atas/ sederajat harus memiliki ijazah yang terdaftar di kementerian.

12. Tidak berstatus sebagai peserta lolos seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.

13. Melamar online melalui situs SSCASN, kecuali untuk pengadaan pegawai ASN tingkat instansi.

14. Tidak boleh melamar pengadaan PNS dan PPPK sekaligus, pilih salah satu.

15. Tidak boleh melamar ke 2 instansi/jabatan sekaligus pada 1 periode tahun anggaran, hanya boleh 1 jabatan di 1 instansi.

16. Pelanggar aturan pelamaran 1 jabatan 1 instansi 1 jenis pengadaan atau memakai 2 nomor identitas kependudukan yang berbeda saat melamar akan dianggap gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

17. Terkhusus untuk pelamar formasi cumlaude dikenakan syarat:

  • Pendidikan minimal S1, Sarjana Terapan (D4) tidak dapat melamar formasi ini.
  • Asal perguruan tinggi dalam negeri/luar negeri serta prodi terakreditasi A atau Unggul saat kelulusan, dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
  • Pelamar asal perguruan tinggi luar negeri menyertakan ijazah yang sudah disetarakan dan surat keterangan Kemendikbudristek yang menyatakan predikat kelulusan setara cumlaude.

18. Bagi pelamar formasi penyandang disabilitas harus memenuhi syarat berikut:

  • Surat keterangan dari RS pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitas.
  • Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar saat beraktivitas sesuai jabatan pilihan.
  • Penyandang disabilitas dapat melamar pada formasi CPNS kebutuhan umum dan kebutuhan khusus lain dengan menyatakan kondisinya sebagai penyandang disabilitas di SSCASN, sertakan surat keterangan RS/puskesmas dan video aktivitas di atas.

19. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri Kalimantan menyertakan KTP kabupaten atau kota di Kalimantan di tahap pembuatan akun SSCASN.

20. Khusus pelamar formasi CPNS putra/putri daerah tertinggal menyertakan KTP di daerah tertinggal saat membuat akun SSCASN.

( Tribunjogja.com / Bunga Kartikasari )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved