Syarat Lengkap Pendaftaran Calon Ketua Umum Partai Golkar

Partai Golkar direncanakan akan menggelar pemilihan Ketua Umum melalui musyawarah nasional (munas) yang akan digelar pada 20-21 Agustus 2024.

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
YouTube Kompas TV
Agus Gumiwang Kartasasmita resmi terpilih sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar pada Selasa (13/8/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Berikut syarat calon yang ingin mendaftar sebagai ketua umum Partai Golkar.

Adapun pendaftaran calon ketua umum Partai Golkar akan dibuka hingga Senin (19/8/2024) malam ini pukul 22.00 WIB.

Partai Golkar direncanakan akan menggelar pemilihan Ketua Umum melalui musyawarah nasional (munas) yang akan digelar pada 20-21 Agustus 2024.

Sebelum munas digelar, Partai Golkar akan menggelar Rapimnas.

Rapimnas dan Munas ini digelar untuk memilih ketua umum setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri.

Dikutip dari Kompas.com, Ketua Panitia Pengarah Rapimnas dan Munas XI Golkar, Adies Kadir mengatakan, batas pendaftaran akan ditutup pada Senin (19/8/2024) pukul 22.00 WIB.

Nantinya, calon ketua umum yang mendaftar akan diverifikasi terlebih dahulu, apakah memenuhi syarat atau tidak.

 “Jadi kita tunggu saja sampai besok jam 10 malam, siapa saja yang mendaftar menjadi caketum, itu pun nanti kan melalui verifikasi, apakah memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat,” kata Adies dalam konferensi pers di DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (18/8/2024).

Berikut syarat lengkap pendaftaran calon ketua umum Partai Golkar:

  1.  Salah satu syarat jika ingin mendaftar jadi calon ketua umum Gokar, yakni pernah menjadi pengurus Golkar tingkat pusat atau minimal tingkat provinsi dan atau pernah menjadi pengurus pusat organisasi pendiri yang didirikan Golkar selama satu periode penuh.
  2.  Kemudian, calon didukung minimal 30 persen pemegang hak suara. Adapun jumlah pemilik suara adalah DPD 1 ada 38 provinsi, dan juga ada DPD 2 (ada) 508 kabupaten/kota, ditambah ormas hasta karya. Ada pendiri, ada delapan dan dua organisasi sayap, jadi 10.
  3. Baca juga: Bursa Ketum Partai Golkar, Nusron Wahid: Bahlil Calon Tunggal

  4. Calon yang akan maju aktif terus menerus menjadi anggota Golkar minimal lima tahun dan tidak pernah menjadi anggota partai politik lain.
  5.  Calon juga pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan kader Partai Golkar.
  6. Syarat lainnya, calon yang akan maju memiliki kapabilitas dan akseptabilitas dan tidak pernah terlibat G30S/PKI. 

Sementara itu, Ketua Penyelenggara Rapimnas dan Munas Golkar, Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, Rapimnas akan diselenggarakan di JCC Senayan, Jakarta, pada Selasa (20/8/2024) pagi. 

Kemudian, siangnya dilanjutkan dengan Munas.

“Jadi rapimnas ini adalah pengesahan pengunduran diri ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, kedua pengesahan plt dan pengesahan jadwal munas akan dilaksanakan pada tanggal yang sama,” kata Bamsoet.

Rapimnas dan Munas diselenggarakan setelah Airlangga Hartarto menyatakan mundur dari kursi Ketua Umum Golkar.

 Agus Gumiwang Kartasasmita kemudian menjadi Pelaksana Ketua Umum. Ketum Golkar yang baru akan ditentukan pada Munas hari kedua, Rabu (21/8/2024). (*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved