Pemancing di Klaten Dengar Tangisan, Ternyata Ada Bayi Hidup Terbungkus Plastik Hitam

Kabar terbaru bERITA TEMuan bayi perempuan di dalam kantong plastik wilayah klaten.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Iwan Al Khasni
Dok. Istimewa
Petugas kepolisian dan warga menunjukkan lokasi penemuan sesosok bayi perempuan dalam keadaan hidup di antara tumpukan sampah dekat Jembatan Desa Brangkal, Kecamatan Karanganom, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, Senin (12/8/2024). 

Kabar Terbaru Sang Bayi

Polres Klaten menyerahkan bayi perempuan ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPAPPKB) Kabupaten Klaten.
 
Kepala Dinsos PPPAPPKB Kabupaten Klaten, Puspo Enggar Hastuti, membenarkan bahwa pihak polisi telah menyerahkan bayi tersebut ke Dinsos P3APPKB Klaten.

Di samping proses penyelidikan, pengumpulan barang bukti, dan informasi terus berjalan. 

"Saat ini, bayi kami rujuk ke RSUD Bagas Waras untuk mendapatkan observasi kesehatannya.

"Kalau sampai proses penyidikan bayi sudah dikategorikan sehat tetapi orang tua atau keluarganya belum ditemukan. Maka kami akan menitipkan bayi ke Panti Wiloso Salatiga," jelas Puspo saat dihubungi Selasa (13/8/2024). 

Puspo menyebut keputusan itu diambil lantaran Kabupaten Klaten belum memiliki panti yang bisa menampung dan merawat bayi malang itu. 

Kendati demikian, Puspo menyampaikan penjaminan kehidupan bayi selama di Panti Wiloso akan diserahkan oleh pemerintah atau negara. 

"Kami serahkan ke Panti Wiloso kalau kondisinya benar-benar sehat dan layak keluar dari rumah sakit," katanya. 

Adapun terkait proses penyelidikan orang tua atau keluarga bayi, pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu kepada pihak kepolisian. 

Apabila polisi berhasil mengungkap identitas orang tua atau keluarga bayi, maka proses hukum diserahkan ke pihak berwajib.

 Sementara terkait hak asuh anak akan diserahkan kepada orang tua atau keluarga bayi

Lebih lanjut, Puspo menjelaskan terkait bayi tersebut bisa diadopsi atau tidak, harus menunggu proses penyelidikan yang sedang berjalan.

Selain itu dalam proses adopsi pun harus mengikuti mekanisme dan syarat yang berlaku pada umumnya. 

"Sekarang memang banyak yang bertanya terkait apakah benar ada penemuan bayi, lalu syarat, ketentuan, biaya, dan lain-lain. Kalau soal data resmi mengajukan adopsi belum ada," ujarnya. 

"Tetapi kalau memang proses penyelidikan diberhentikan karena tidak diketahui orang tuanya.

"Maka nanti bayi kami serahkan kepada panti, untuk yang mau mengadopsi juga kita serahkan prosesnya seperti yang berlaku pada umumnya," tandasnya. (Tribunjogja.com/drm)

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved