Kemenkumham DIY Pastikan Kondisi Cabang Rutan BNNP DIY Aman dan Layak

Pendirian cabang rutan ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenkumham dan BNNP dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

Penulis: Hanif Suryo | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Istimewa
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), Agung Aribawa, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Selasa (13/8/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY), Agung Aribawa, melakukan kunjungan kerja ke Cabang Rumah Tahanan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY, Selasa (13/8/2024).

Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan kondisi tahanan dan sarana prasarana di cabang rutan tersebut dalam keadaan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Cabang Rutan BNNP DIY yang merupakan cabang dari Lapas Kelas IIB Wonosari ini didirikan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor: M.HH.04.OT.01.02 Tahun 2015. 

Pendirian cabang rutan ini merupakan bentuk sinergi antara Kemenkumham dan BNNP dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika.

Selain itu, keberadaan cabang rutan ini juga bertujuan untuk menjamin hak-hak tahanan selama menjalani masa tahanan.

Baca juga: BNNP DIY Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,6 Kilogram, Hasil Penyelundupan Kurir dari Medan

Dalam kunjungannya, Agung Aribawa tidak hanya mengecek kondisi fisik bangunan dan sarana prasarana, tetapi juga berdialog langsung dengan para tahanan.

Ia ingin memastikan bahwa tahanan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan memenuhi standar kesehatan.

"Saya sangat mengapresiasi kondisi cabang rutan ini. Semua fasilitas yang ada cukup memadai dan tahanan juga terlihat sehat. Ini menunjukkan bahwa kerjasama antara Kemenkumham dan BNNP berjalan dengan baik," ujar Agung Aribawa.

Lebih lanjut, Agung menegaskan pentingnya kolaborasi antara kedua instansi dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Kami akan terus memperkuat sinergi dengan BNNP DIY untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah Yogyakarta," tegasnya.

Kunjungan Kepala Divisi Pemasyarakatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan di Cabang Rutan BNNP DIY.

Selain itu, kunjungan ini juga menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan dan pembinaan kepada para tahanan. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved