BNNP DIY Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,6 Kilogram, Hasil Penyelundupan Kurir dari Medan

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, mengatakan permintaan sabu di Yogyakarta terbukti masih cukup tinggi.

|
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA/MIFTAHUL HUDA
Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, saat memusnahkan sabu seberat 1,6 Kilogram, Selasa (13/8/2024) 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DIY memusnahkan barang bukti sabu seberat 1,6 Kilogram hasil ungkap kasus peredaran narkotika jaringan Medan-Jogja-Solo.

Kepala BNNP DIY, Brigjen Pol Andi Fairan, mengatakan permintaan sabu di Yogyakarta terbukti masih cukup tinggi.

Hal ini berdasarkan fakta bahwasanya sabu seberat 1,6 Kilogram berhasil masuk ke Yogyakarta.

"Hari ini kami musnahkan sabu jaringan Medan, Jogja dan solo. Hukum pasar berlaku berartui di Jogja banyak yang butuh narkoba artinya banyak yang terpapar, sehingga pemasok medan memenuhi membawa 1,6 Kilogram sabu ke Jogja," kata Andi Fairan, kepada awak media, Selasa (13/8/2024).

Dari total barang bukti yang dimusnahkan, sebagiannya disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium serta kepentingan pembuktian persidangan.

Sabu tersebut disita dari dua tersangka yakni MP (41) dan BI (40) yang berdasarkan keterangannya berasal dari Medan.

Andi Fairan menuturkan, dengan terungkapnya kasus ini BNNP DIY menyelamatkan 6400 jiwa generasi muda di Yogyakarta.

"1,6 Kilogram kalau beredar di Jogja berpotensi digunakan 6400 generasi muda di Jogja. Untungnya BNNP DIY mengungkap kasus ini sehinhga menyita bb ini sama saja menyelematkan 6400 generasi muda," jelasnya.

Baca juga: Jaringan Pengedar Sabu yang Digrebek BNNP DIY Dikendalikan Seorang Napi

MP dan BI ini membawa sabu dimasukkan ke dalam koper. Mereka sampai ke Yogyakarta menaiki bus.

Sesampainya di Yogyakarta mereka menginap di sebuah hotel terletak di kawasan Jogokariyan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta.

Di sebuah hotel itulah keduanya digerebek oleh petugas BNNP DIY.

"Mereka menginap di hotel sembari menunggu orderan sabu mau dikirim kemana. Kami mendapat informasi itu, kami ikuti dan menggerebek tersangka dan didapatkan barang bukti diletakkan di koper," jelasnya.

Andi Fairan menuturkan sabu seberat 1,6 Kilogram kali ini nilainya cukup fantastis untuk wilayah Yogyakarta.

Ia menegaskan jangan sampai Yogyakarta menjadi pasar gelap narkotika khususnya jenis sabu seperti halnya di kota-kota besar lainnya.

"Kelas Jogja 1,6 kilo di Jogja cukup besar berarti banyak kebutuhan narkoba. Ini potensi jangan sampai Jogja jadi pasar Medan seperti Jakarta," jelasnya.

Informasinya kedua tersangka sudah mengirimkan sabu ke Yogyakarta lebih dari satu kali.

"Kami terus kembangkan kasus ini, kami ingin jaringan di Jogja kami pangkas ranting jaringannya sehingga mereka tidak lagi mengedarkan di Jogja," ungkapnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved