Disdukcapil Kulon Progo Tangani Lebih dari 2000 Data Pemilih Ganda Saat Coklit Pilkada 2024
Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Apsiyah mengatakan salah satu penanganan yang diberikan adalah terkait validasi data ganda.
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kulon Progo turut aktif membantu proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024 yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dukungan diberikan lewat proses verifikasi dan validasi data.
Kepala Disdukcapil Kulon Progo, Apsiyah mengatakan salah satu penanganan yang diberikan adalah terkait validasi data ganda.
"Setidaknya ada 4 tahapan data ganda yang diberikan ke kami dan sudah ditangani," ungkapnya ditemui pada Rabu (14/08/2024).
Total ada sekitar 2.110 nama pemilih berpotensi ganda yang diterima Disdukcapil Kulon Progo dari hasil Coklit yang dilaksanakan KPU Kulon Progo.
Coklit sendiri dilakukan oleh para Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Pada tahap pertama Disdukcapil Kulon Progo menerima sebanyak 675 nama potensi ganda.
Selanjutnya di tahap kedua sebanyak 867 nama, tahap ketiga sebanyak 335 nama, dan tahap keempat sebanyak 233 nama.
Disdukcapil Kulon Progo melakukan verifikasi data tersebut berdasarkan data Kartu Keluarga (KK).
Adapun nama ganda tersebut ditangani dengan cara dinonaktifkan.
"Setiap ada data ganda pasti kami minta dilakukan penghapusan ke pusat," jelas Apsiyah.
Baca juga: KPU Kulon Progo Harapkan Peran Aktif Masyarakat dalam Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024
Langkah serupa juga dilakukan terhadap data pemilih yang tidak dikenal hingga yang sudah meninggal dunia.
Disdukcapil Kulon Progo juga melakukan penelusuran untuk warga yang belum melakukan perekaman KTP-EL.
Meski begitu, Apsiyah juga mengharapkan peran aktif masyarakat dalam proses pemutakhiran data pemilih Pilkada 2024.
Seperti mengecek validitas data diri yang ada di Disdukcapil.
"Segera lakukan pengecekan agar nantinya bisa kami tindaklanjuti," ujarnya.
Anggota KPU Kulon Progo Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Ria Harlinawati, mengakui jika temuan data ganda jadi yang paling signifikan saat proses Coklit.
Seluruh temuan tersebut pun diserahkan ke Disdukcapil untuk dilakukan verifikasi dan validasi.
Hasil coklit sendiri sudah ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS).
Berdasarkan DPS, ada sebanyak 345.952 warga yang masuk menjadi pemilih untuk Pilkada 2024.
"Tapi potensi perubahan data masih tetap bisa terjadi sampai nantinya menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT)," jelas Ria. (*)
Mulai 2029, Pemilu Nasional dan Daerah Resmi Dipisah |
![]() |
---|
Disdukcapil Kulon Progo Waspadai Penipuan Modus Layanan Aktivasi IKD, Pastikan Belum Ada Korban |
![]() |
---|
Belajar Tentang Demokrasi? Yuk Kunjungi Bawaslu Corner di Perpusda Bantul, Ini Gambarannya |
![]() |
---|
Tiga Terpidana Kasus Politik Uang di Sleman Ajukan Grasi ke Presiden Prabowo |
![]() |
---|
Konflik Pilkada Puncak Jaya Berakhir Setelah Kedua Belah Pihak Gelar Ritual Belah Kayu Doli |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.