Berita Magelang Hari Ini

Ditarget Beroperasi Tahun 2026, TPST Regional Magelang Bakal Kelola Sampah dari 2 Daerah

TPST Regional Magelang dirancang untuk menampung sampah domestik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Magelang.

|
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Komisi D DPRD Jateng bertemu dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Magelang untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Regional Magelang 

TRIBUNJOGJA.COM, KOTA MAGELANG – TPST Regional Magelang dirancang untuk menampung sampah domestik dari wilayah Kota maupun Kabupaten Magelang .

Pembangunan fisik TPST tersebut rencananya akan dimulai tahun depan mengingat TPST eksisting saat ini sudah berada dalam kondisi penuh.

Kepala DLH Kota Magelang, Makhmud Yunus mengungkapkan, TPST Regional Magelang akan dibangun di atas lahan seluas 15,54 ha yang berada di Desa Gandusari dan Rejosari, Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang.

“Rencana pembangunan fisik akan dilakukan pada 2025. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bertanggung jawab pada pengadaan tanah dan akses pendukung. Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya akan membangun jalan menuju TPST tersebut. Pada tahun 2026 sudah ditargetkan sudah dilakukan operasional TPST,” ujar Yunus saat menerima kunjungan kerja Komisi D DPRD Jateng, Rabu (31/7/2024).

Yunus menambahkan untuk saat ini Kota dan Kabupaten Magelang membutuhkan tempat pembuangan sampah yang baru.

Lantaran untuk tempat penampungan sampah yang lama yakni TPSA Banyuurip kondisinya sudah penuh.

Karenanya pembangunan TPST Regional Magelang yang baru sangat bermanfaat buat warga Magelang.

“Yang saya tahu tempat ini belum dibangun, tetapi area/lokasi TPS sudah ditentukan,untuk TPST Regional Magelang ini masih 1-2 tahun baru jadi. Kinerja pengelolaan sampah th 2023,” jelasnya.

Kepala Bidang Pengelola Sampah, Limbah B3 DLHK Jateng, Ninik Damiyanti menjelaskan, kebutuhan akan tempat pembuangan sampah yang baru sudah mendesak.

Karenanya Pemprov Jateng berencana membantu pembuatan TPST Regional Magelang yang menjadi tanggung jawab Kementerian PUPR.   

“Upaya yang diharapkan yaitu dengan merencanakan pembuangan sampah yang akan dikelola TPST Regional Magelang. Untuk Kota Magelang daya tampung sampah 85 ton per hari. Di Kab Magelang daya tampung 200 ton per hari. Jadi total pembuangan sampah ke TPST Regional Magelang 300 ton per hari,” ujar Ninik.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Jateng, Arifin Mustofa mengungkapkan pihaknya mendukung pembangunan TPST Regional Magelang karena sangat bermanfaat buat warga. 

Harapannya sampah yang dibuang ke TPST itu masih bisa dipilah lagi menjadi sampah organic/non organik dan itu bisa menghasilkan uang.

Adapun Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja untuk mengetahui perkembangan dari pembangunan TPST Regional Magelang. Rombongan dewan dipimpin Wakil Ketua Komisi D Arifin Mustofa. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved