Berita Magelang Hari Ini
Buntut Kasus Kekerasan Seksual terhadap 4 Santriwati, Ponpes di Magelang Terancam Ditutup
Izin ponpes akan dicabut jika sudah ada keputusan hukum tetap terhadap ALA yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polresta Magelang .
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang mengancam akan menutup operasional Pondok Pesantren (Ponpes) Irsyadul Mubtadi'ien buntut penetapan tersangka pengasuh ponpes berinisial ALA (57) atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa empat santriwati.
Izin ponpes yang berlokasi di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang itu akan dicabut jika sudah ada keputusan hukum tetap terhadap ALA yang saat ini tengah mendekam di tahanan Polresta Magelang .
“Ketika hasil persidangan sudah inkrah maka sesuai dengan keputusan Ditjen Pendis (Direktorat Jenderal Pendidikan Islam) tahun 20024, untuk pesantren itu akan mendapatkan beberapa sanksi dan sanksi yang paling berat adalah dicabut izin operasional pondok pesantren,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang Muhammad Miftah di kantornya, Jumat (2/8/2024).
Miftah mengungkapkan, Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien telah mengantongi izin operasional sejak tahun 2020.
Izin tersebut dikeluarkan Ditjen Pendis atas rekomendasi Kemenag Magelang .
Pihaknya pun telah melakukan monitoring secara rutin terkait operasional ponpes tersebut termasuk melaksanakan pembinaan.
Data terakhir tercatat ada 43 santri yang mondok di sana.
Terdiri dari 36 santri perempuan dan tujuh santri laki-laki.
Namun setelah ada laporan kasus kekerasan seksual , ponpes tersebut dikosongkan sejak Juni 2024.
“Pondok pesantrennya, sudah tidak ada santrinya, santrinya sudah dipulangkan ke rumah masing-masing dikembalikan kepada orang tua masing-masing di mana para santri itu berasal dan posisi saat ini sudah kosong,” terang Miftah.
Guna mencegah kejadian serupa terulang, Kemenag berencana membentuk satgas anti kekerasan yang diterjunkan ke ponpes-ponpes.
Satgas tersebut berperan untuk mengantisipasi segala bentuk tindak kekerasan di lingkungan ponpes termasuk kekerasan fisik maupun seksual.
“Insyaallah dengan kami membuat sebuah aksi perubahan yang bernama Ranah Tren (Ramah Anak di Pondok Pesantren), tentu nanti ke depan akan kita komunikasikan dengan bupati stakeholder yang ada untuk membuat satgas-satgas-satgas Insya Allah mudah-mudahan segera terbentuk satgas,” jelasnya.
Berdasarkan pantauan Tribunjogja.com pada Jumat (2/82/2024), Ponpes Irsyadul Mubtadi'ien di Dusun Tempursari, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang terlihat lengang.
Namun ada kendaraan yang terparkir di area garasi dan sejumlah pakaian yang tengah dijemur di lantai dua.
Aparatur Pemerintah Kabupaten Magelang Deklarasi Tolak Korupsi |
![]() |
---|
Penampakan Bendera Merah Putih Raksasa Dikibarkan di Gunung Andong |
![]() |
---|
2 Anggota Polres Magelang Kota Sumbang 3 Medali di Kapolri Cup VI Taekwondo |
![]() |
---|
Kronologi Pak Kades Pandansari Kajoran Magelang Digerebek Pesta Sabu-sabu |
![]() |
---|
Eks Perumahan Polsek Windusari Magelang Dibangun Jadi Mako Polsek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.