Berita Bisnis Terkini

Penerimaan Pajak DIY Capai Rp 3,57 Triliun

Hingga 22 Juli 2024 telah tercapai 54,22 persen dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 6,5 triliun.

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Gaya Lufityanti
zoom-inlihat foto Penerimaan Pajak DIY Capai Rp 3,57 Triliun
istimewa
Ilustrasi

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani


TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA- Penerimaan pajak DIY hingga 22 Juli 2024 mencapai Rp3,57 triliun. Kepala Kanwil DJP DIY, Erna Sulistyowati mengatakan hingga 22 Juli 2024 telah tercapai 54,22 persen dari target penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp 6,5 triliun.


“Ada pertumbuhan 8,64 persen (secara tahunan), DIY menduduki peringkat ke 5 nasional,” katanya.


Sedangkan realisasi penerimaan pajak pada tahun 2023 mencapai Rp 6,01 triliun, atau tercapai 101,98 persen. Dengan pertumbuhan sebesar 8,9 persen.


“Harapannya pada tahun 2024 kami dapat mencapai kinerja terbaik, seperti tahun 2022 dan 2023,” sambungnya.


Erna menyebut kepatuhan penyampaian SPT tahun 2023 pada Kanwil DJP DIY sebesar 97,09 persen. Namun tahun 2024 ini, kepatuhan SPT wajib pajak hingga 22 Juli telah mencapai 101,27 persen. Dengan capaian tersebut, ia berharap dukungan dan kontribusi seluruh pihak.


Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengungkapkan pajak bukan hanya sekadar kewajiban hukum, tetapi juga cerminan rasa tanggung jawab sosial dan kontribusi nyata kepada masyarakat.


“Dengan pajak, kita mampu membiayai berbagai program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat luas, meningkatkan kualitas hidup, serta memperkuat kedaulatan negara,” ungkapnya.


Menurut Sri Sultan, tanpa kontribusi dan dukungan wajib pajak dan stakeholder, pencapaian penerimaan pajak di DIY bisa terwujud.


“Mari kita bersama-sama membangun Indonesia yang lebih baik melalui kontribusi nyata dan kesadaran akan pentingnya perpajakan,” imbuhnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved