Mubeng Kampus Jogja

Komnas Perempuan: Rektor di Kampus Harus Siap Dukung Satgas PPKS

Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada kampus agar Majelis Wali Amanat (MWA) memastikan kandidat rektor mau mendukung keberadaan Satgas PPKS.

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunnews.com
ilustrasi kekerasan seksual 

Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) di salah satu kampus negeri di Indonesia mundur per 1 April 2024.

Mundurnya para anggota Satgas PPKS itu terjadi karena kurangnya dukungan rektor dan jajaran untuk menciptakan kampus yang aman dari kekerasan seksual.

Alasan lain, perlindungan untuk para anggota satgas tidak maksimal, sehingga anggota menerima beberapa peristiwa yang mengancam fisik dan psikis, baik langsung maupun lewat ranah digital.

Menanggapi hal tersebut, Komisioner Komisi Nasional Anti-Kekerasan Perempuan, Alimatul Qibtiyah mengatakan Komnas Perempuan memberikan rekomendasi kepada kampus agar Majelis Wali Amanat (MWA) memastikan kandidat rektor mau mendukung keberadaan Satgas PPKS.

“Dari korban dan pelaku, pasti ada banding ke kementerian, ada juga yang lapor ke Komnas Perempuan. Lantas, apa yang dilakukan Komnas Perempuan? Kami akan mengeluarkan surat klarifikasi terkait kejadian tersebut,” ujar Alimatul kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dia menjelaskan, setelah klarifikasi, Komnas Perempuan juga akan mengeluarkan rekomendasi standar agar pihak kampus melakukan upaya pemulihan korban dan penindakan pelaku.

Komnas Perempuan juga bisa meminta kampus untuk membentuk sistem mekanisme yang sistematis, bukan ad hoc.

Hal ini sejalan dengan mandat Komnas HAM agar Komnas Perempuan bisa memberikan rekomendasi pada rektor dan kampus mencegah kekerasan seksual di lingkungan universitas.

“Kemudian, kami berikan surat pada MWA agar pemilihan rektor ke depan benar-benar memperhatikan, menghadirkan dan mendukung Satgas PPKS,” tukasnya.

UGM Jadi Rujukan

Sementara, Ketua Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UGM, Sri Wiyanti Eddyono menyebut, laporan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus meningkat dari tahun ke tahun.

Namun, laporan itu tak hanya terjadi di lingkup kampus, tapi juga umum.

"Yang pasti naik, ada peningkatan. Peningkatannya cukup signifikan yang melapor, karena kebetulan kita roadshow-nya juga banyak, ya. Ada Agustus, September, Oktober, November itu biasanya roadshow ke fakultas itu satu bulan bisa dua kali," katanya.

Menurutnya, peningkatan laporan kekerasan seksual menunjukkan kesadaran dan kepercayaan yang makin tinggi ke Satgas PPKS UGM.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved