Jamin Keamanan Konsumsi Obat dan Makanan, Pemkab Sleman Jalin Kerja Sama dengan BPOM 

Melalui kerjasama ini, harapannya bakal berdampak positif bagi pertumbuhan dan daya saing UMKM. 

Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Muhammad Fatoni
Dok. Pemkab Sleman
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo bersama Kepala BPOM DIY Bagus Heri Purnomo menandatangani nota kesepakatan kerjasama di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin (22/7/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman menandatangani nota kesepakatan dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DIY.

Kerjasama ini dalam rangka peningkatan penjaminan keamanan konsumsi obat dan makanan di Bumi Sembada.

Melalui kerjasama ini, harapannya bakal berdampak positif bagi pertumbuhan dan daya saing UMKM. 

"Kerjasama ini menjadi upaya kami dalam membuktikan komitmen Pemkab Sleman untuk melindungi kesehatan masyarakat serta mendukung produk UMKM Sleman yang aman dan sehat dikonsumsi. Terlebih saat ini akses obat semakin mudah didapatkan masyarakat. Hal ini menuntut kami untuk memperkuat pengawasan obat dan makanan, demi kesehatan masyarakat," kata Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, seusai penandatanganan kerjasama di Ruang Rapat Bupati Sleman, Senin (22/7/2024). 

Kustini mengatakan, melalui kerjasama ini memudahkan UMKM Sleman untuk mengakses layanan BPOM sehingga memiliki extra value agar mampu bersaing di pasar global untuk menggerakkan perekonomian mikro dan menengah.

Baca juga: Lampaui Target, Tour De Merapi di Sleman 2024 Diikuti 450 Motor

Pemkab Sleman nantinya akan menggandeng BPOM dalam memberikan layanan pengawasan obat dan makanan di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Sleman.

"Saya berharap upaya ini dapat memudahkan rekan-rekan UMKM untuk mengakses layanan BPOM untuk menghasilkan produk obat, kosmetik dan makanan yang aman, bermanfaat dan berdaya saing," Kata Bupati. 

Sementara itu, Kepala BPOM DIY, Bagus Heri Purnomo menyampaikan kerjasama dengan Pemkab Sleman ini merupakan lanjutan dari kerjasama sebelumnya.

Menurut dia dengan penandatanganan nota kesepakatan ini maka kerjasama antara BPOM dan Pemkab Sleman terus berlanjut.

Adapun lingkup kerjasamanya yakni pengawasan terpadu obat dan makanan, pembinaan pendampingan kepada pelaku usaha, penyelenggaraan komunikasi informasi dan edukasi serta penyelenggaraan pelayanan publik. 

"Kami berharap melalui kerjasama ini dapat lebih meningkatkan koordinasi dan sinergitas bersama dalam menjamin kesehatan obat dan makanan serta melakukan pengawasan secara terpadu," ujarnya.(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved