Ramalan Jodoh Primbon Jawa

RAMALAN JODOH Weton Sabtu Wage dan Sabtu Pon Cocok atau Tidak? Ini Kata Buku Primbon Jawa

Berikut perhitungan jodoh untuk pasangan dengan weton Sabtu Wage dan Sabtu Pon. Cocok atau tidak menurut buku Primbon Jawa?

PEXELS/Beyzaa Yurtkuran
RAMALAN JODOH Weton Sabtu Wage dan Sabtu Pon Cocok atau Tidak? Ini Kata Buku Primbon Jawa 

Apabila perhitungan neptu pasangan sisa 4, maka pasangan ini akan masuk kategori “Pati”. Artinya, jika mereka menikah, maka dalam kehidupan rumah tangga, salah satunya akan meninggal dunia.

Ramalan Jodoh Berdasarkan Neptu Pembagi 10 dan 7

Cara hitung : Neptu weton calon suami dan calon istri dijumlahkan. Hasil penjumlahan tersebut dibagi 10 dan atau 7, kemudian hitung dan catat sisanya. Sisa tidak boleh lebih dari 7. Jika sisa lebih dari 7, maka gunakan pembagi lain, antara 10 atau 7, asal sisanya tidak lebih dari 7. Apabila setelah dihitung tidak ada sisa, maka dianggap sisa 7.

Neptu weton Sabtu Pon adalah 16. Neptu weton Sabtu Wage adalah 13. Jika neptu pasangan dijumlahkan, maka 16 + 13 = 29.

Perhitungan dengan pembagi 10 adalah 29 : 10 = 2, dengan sisa 9, karena sisa lebih dari 7, maka tidak dapat dihitung (tidak memiliki kategori).

Perhitungan dengan pembagi 7 adalah 29 : 7 = 4, dengan sisa 1. Jika perhitungan sisa 1, maka pasangan akan masuk kategori “Wasesa Segara”. Artinya, pasangan ini memiliki keluhuran budi pekerti, mudah memberikan maaf, memiliki wibawa di mata orang lain, dan berlapang dada dalam berbagai hal.

Demikian ramalan jodoh untuk pasangan dengan weton Sabtu Pon dan Sabtu Wage menurut buku Primbon Jawa.

Silakan klik  DI SINI  untuk membaca panduan cara menghitung kecocokan pasangan atau menghitung jodoh menurut Primbon Jawa. (Tribunjogja.com/ANR)

 

CATATAN : Tribunners, konten ini ditulis hanya untuk keperluan hiburan semata. Semua yang akan terjadi pada manusia adalah kuasa Tuhan Yang Maha Esa. Tetaplah berusaha dan berdoa. Selamat melanjutkan aktivitas. 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved