Berita Kriminal
Ketahuan Simpan dan Konsumsi Ganja, Seorang Karyawan Swasta di Yogyakarta Diamankan Polisi
Saat kediamannya digeledah, Polisi menemukan ganja seberat 3,85 gram dalam bentuk sudah dilinting kertas.
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang karyawan swasta di Kota Yogyakarta berinisial NH (41) diamankan polisi lantaran menyimpan serta mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Pria berinisial NH ini ditangkap aparat Satresnarkoba Polresta Yogyakarta pada Rabu (3/7/2024) di wilayah Kricak, Kemantren Tegalrejo, Kota Yogyakarta.
Saat kediamannya digeledah, Polisi menemukan ganja seberat 3,85 gram dalam bentuk sudah dilinting kertas.
"Kami amankan di kosnya habis ngelinting. Jadi paginya itu dia sudah sempat bakar," kata Kasatresnarkoba Polresta Yogyakarta, AKP Adrianysah Rolindo Saputra, saat jumpa pers, Rabu (17/7/2024).
Dari hasil pemeriksaan sementara, ganja tersebut dikonsumsi pribadi bukan untuk diperjualbelikan.
Baca juga: Akun Instagram Kejati DIY Kena Hack, Penkum Lakukan Pelaporan ke Polda DIY
Polisi juga mengamankan rekan NH yakni laki-laki berinisial ONI (25) bekerja sebagai buruh.
"Mereka berdua istilahnya patungan untuk beli ganja," ujar Kasatresnarkoba.
Keduanya dijerat dengan pasal 111 ayat 1 juncto pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda Rp8 miliar.
Di hadapan awak media, tersangka NH menyampaikan alasan mengkonsumsi ganja lantaran bisa merasa rileks dan tidur lelap.
Ia mengaku selama ini memiliki masalah pola tidur yang tidak teratur. Sehingga ia memesan ganja supaya suasana hati tenang.
"Buat santai aja. Santai rileks biar bisa tidur. Soalnya saya susah tidur," terang dia.
Saat ini penyidik Satresnarkoba Polresta Yogyakarta masih mendalami kasus tersebut. (*)
Kebiasaan Lupa Cabut Kunci Motor Membawa Malapetaka, Pelaku Hafal kemudian Beraksi |
![]() |
---|
Tipu Daya Dua Warga Kota Magelang Berakhir Dipenjara, Pakai Jurus Rental PS |
![]() |
---|
Polisi Ringkus Pelaku Penembakan Penjual Layangan di Minggiran, Ini Duduk Perkaranya |
![]() |
---|
Pemuda Terpergok Warga Curi Uang Kotak Infak Musala di Tempel Sleman, Kini Diamankan Polisi |
![]() |
---|
Seorang Pelajar di Bantul Curi Ponsel dan Uang Milik Tetangga, Polisi Dalami Motif dan Modus Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.