Berita Bisnis Terkini

Oona Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis

Perlindungan produk ini mencakup tiga penyakit utama di Indonesia yakni kanker (semua stadium), stroke, dan serangan jantung. 

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Oona Indonesia, perusahaan asuransi digital mengumumkan peluncuran produk Asuransi Penyakit Kritis pertamanya. 

TRIBUNJOGJA.COM - Menurut data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Penyakit Tidak Menular (PTM) saat ini menjadi momok menakutkan yang menyebabkan 70 persen kematian di Indonesia.

Tak hanya itu, PTM juga menjadi penyumbang terbesar beban pembiayaan kesehatan. 

Lebih memprihatinkan lagi, dalam satu dekade terakhir, kasus serangan jantung, stroke, dan kanker terus meningkat, bahkan menyasar kalangan muda. 

Merespon hal tersebut, Oona Indonesia, perusahaan asuransi digital mengumumkan peluncuran produk Asuransi Penyakit Kritis pertamanya. 

Produk ini menandai langkah awal Oona memasuki pasar asuransi kesehatan ritel di Indonesia. 

Didesain untuk menghilangkan kerumitan yang sering dikaitkan dengan asuransi kesehatan tradisional, Asuransi Penyakit Kritis Oona dapat dibeli dengan mudah secara online atau melalui agen asuransi Oona

Perlindungan produk ini mencakup tiga penyakit utama di Indonesia yakni kanker (semua stadium), stroke, dan serangan jantung. 

"Asuransi kesehatan tradisional itu rumit dan mahal, tapi di Oona, kami mengubah itu. Melalui inovasi digital, kami membuat asuransi lebih mudah diakses dan efisien. Dengan fokus pada tiga penyebab utama kematian di Indonesia dan memungkinkan pelanggan membeli produk secara online atau melalui agen asuransi, kami memberikan perlindungan esensial yang memenuhi kebutuhan pelanggan tanpa kerumitan yang tidak diperlukan. Menyederhanakan proses berasuransi tidak hanya mengurangi biaya tapi juga meningkatkan kepuasan dan kepercayaan pelanggan," ujar Abhishek Bhatia, Founder dan Group CEO Oona Insurance. 

Asuransi Penyakit Kritis menawarkan perlindungan untuk ketiga penyakit kritis sekaligus, serta perlindungan terpisah untuk masing-masing penyakit mulai dari Rp5.500 per bulan. 

Pelanggan yang berusia mulai dari 17 tahun hingga 65 tahun dapat membeli asuransi ini, dengan perpanjangan hingga usia 70 tahun. 

Dengan proses yang terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah mengakses situs web MyOONA.id untuk membeli asuransi ini. 

Mereka hanya perlu memilih perlindungan Penyakit Kritis yang diinginkan, lalu menjawab 4 pertanyaan sederhana tentang informasi pribadi– tanpa pemeriksaan atau catatan medis pada saat pembelian, kemudian memilih nilai pertanggungan yang diinginkan mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta, untuk dapat mengetahui harga premi. 

Terakhir, pelanggan juga dapat memilih metode pembayaran yang diinginkan, termasuk cicilan kartu kredit dengan bunga 0 persen dari berbagai bank yang tersedia. 

Adapun berdasar data dari BPJS Kesehatan, menyatakan bahwa beban finansial penyakit katastropik mencapai Rp34.769 triliun (US$2.110 miliar) tahun lalu, meningkat dari Rp24,05 triliun ($1,5 miliar) pada tahun 2022. Selain itu, biaya perawatan kesehatan di Indonesia diprediksi akan meningkat sebesar 13,6 persen, melebihi inflasi Indonesia pada tahun 2022 sebesar 5,5 persen. 

"Kami percaya bahwa asuransi berkualitas adalah hak untuk semua orang. Kami sangat senang memperkenalkan produk Asuransi Penyakit Kritis Oona kepada masyarakat Indonesia. Dengan penerbitan polis secara real-time dan pembayaran santunan tunai 100 persen dari nilai pertanggungan, pelanggan memiliki fleksibilitas untuk menggunakan dana tersebut untuk biaya rumah sakit, biaya sehari-hari, atau kebutuhan lainnya. Dukungan finansial ini memungkinkan mereka untuk fokus pada hal yang benar-benar penting: perawatan dan pemulihan mereka," sambung Vincent C. Soegianto, Presiden Direktur & CEO Oona Indonesia. 

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved