Keberadaan Ketua DPRD Rembang Misterius, Ajukan Cuti Naik Haji, tapi Sampai Sekarang Belum Pulang

Supadi sebelumnya mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung mulai dari 31 Mei hingga 25 Juni 2024. Namun hingga saat ini, belum pulang

Tayang:
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Istimewa
Supadi Ketua DPRD Kabupaten Rembang belum diketahui keberadaannya 

TRIBUNJOGJA.COM, REMBANG - Keberadaan Ketua DPRD Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Supadi hingga saat ini masih misterius.

Supadi sebelumnya mengajukan cuti untuk menunaikan ibadah haji terhitung mulai dari 31 Mei hingga 25 Juni 2024.

Namun hingga saat ini, Supadi belum juga pulang.

Bahkan nomor handphone milik Supadi juga tidak bisa dihubungi.

Pihak sekretariat DPRD Pati pun sejak 9 Juni 2024 sudah tidak bisa menghubungi nomor ponselnya.

Kabar beredar, Supadi saat ini tengah ditahan oleh otoritas Arab Saudi terkait keberangkatan haji tidak resmi.

Dikutip dari Tribun Jateng, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson memastikan Supadi tidak terdaftar sebagai jemaah haji di basis data milik Kemenag.

"Pak Supadi infonya memang sedang menunaikan ibadah haji. Namun, kalau kami cek data jemaah haji Kabupaten Rembang, nama beliau tidak termasuk daftar jemaah haji 2024 dari Kabupaten Rembang, baik sebagai jemaah haji reguler maupun petugas," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Rembang, Moh Mukson, pada TribunJateng.com via sambungan telepon.

Baca juga: Penanganan Sudah Dilakukan, Nana Sudjana Ajak Berdoa untuk Korban Gempa Batang

Kemenag menurut Mukson tidak berwenang untuk menyampaikan informasi terkait dengan kondisi dan keberadaan Supandi.

Sebab, yang bersangkutan tidak terdaftar dalam data Kemenag.

"Proses haji itu, kan, dimulai dari awal ketika mendapatkan porsi kalau itu haji reguler. Kalau sebagai petugas, juga ada prosesnya dan menggunakan visa haji. Sedangkan beliau tidak terdaftar. Maka kami sejujurnya tidak tahu informasi tentang beliau, sehingga tidak bisa menyampaikan pernyataan terkait kondisi beliau," papar Mukson.

Seandainya benar Supadi ditahan di Arab Saudi karena haji tidak resmi, lanjut dia, hal itu menjadi ranah Kementerian Luar Negeri dan pihak terkait lain, bukan di ranah Kemenag.

Mukson memastikan bahwa di Sistem Informasi Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), nama Ketua DPRD Rembang Supadi tidak ada sebagai jemaah haji tahun ini.

Ditanya apakah ada kemungkinan Supadi berangkat sebagai jemaah atau petugas haji daerah lain, Mukson mengatakan secara tersirat bahwa secara prosedural, hal tersebut juga tidak mungkin.

"Untuk proses haji itu, tentu pada posisi awal terkait domisili. Kalau mau berpindah atau mutasi ke daerah lain, kan, ada prosedur yang harus ditempuh. Sedangkan proses dan prosedur itu juga tidak kami dapatkan," kata dia.

Mukson mengatakan, pihaknya tidak berani berspekulasi terlalu jauh. Yang jelas, pada intinya Supadi memang tidak terdaftar sebagai jemaah haji maupun petugas dari Kabupaten Rembang.

Adapun jadwal kepulangan jemaah haji resmi dari Kabupaten Rembang ialah tanggal 15 dan 16 Juli 2024 mendatang.  (*)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved