PPDB 2024
Tanggapan ORI Perwakilan DIY PascaMundurnya Calon Siswa SMA Negeri 3 Yogyakarta karena Dianulir
Dalam persoalan ini Ombudsman RI Perwakilan DIY menemukan fakta bahwa orangtua dan calon siswa sebenarnya tinggal di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Seorang calon siswa di SMA Negeri 3 Kota Yogyakarta dikabarkan mengundurkan diri.
Hal inipun dibenarkan oleh Lembaga Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY selaku instansi yang melakukan kontrol pengawasan tahapan PPDB 2024.
Koordinator Tim Pemantau PPDB Ombudsman RI Perwakilan DIY, Chasidin, mengatakan pihaknya tetap memberitahukan hasil pengawasan terhadap persoalan tersebut ke Dinas Pendidikan setempat.
Dalam persoalan ini Ombudsman RI Perwakilan DIY menemukan fakta bahwa orangtua dan calon siswa sebenarnya tinggal di kawasan Jalan Kaliurang, Sleman.
Karena ingin memasukkan anaknya ke SMA Negeri 3 Yogyakarta, yang bersangkutan diduga mengubah nama wali serta menyertakan dokumen bahwasanya rumah yang bersangkutan masuk dalam radius SMA Negeri 3 Yogyakarta.
"Walaupun sudah mengundurkan diri, kami tetap menyampaikan hasil pengawasan yang sudah kami lakukan sebagai pertanggungjawaban," katanya, ditemui di kantor Ombudsman RI perwakilan DIY, Senin (8/7/2024).
Baca juga: 39 Anak Disabilitas Gagal Lolos PPDB SMP Jalur Afirmasi, Ini Kata Disdikpora Kota Yogyakarta
Salah satu rekomendasi dan saran yang akan disampaikan ke pemerintah setempat yakni terkait perbaikan sistem serta pengawasan data siswa.
"Ini masalah juknisnya yang masih ada kekosongan mungkin bisa diakomodir orangtua siswa," terang dia.
Pihak Ombudsman RI perwakilan DIY telah mendapat informasi bahwa siswa yang bersangkutan sudah mendaftar di SMA Negeri lain di Kota Yogyakarta.
Terkait hal ini pihaknya akan melakukan kajian apakah tindakan itu sudah sesuai dengan juknisnya.
"Nanti kami dalami apakah masuk SMA lain masuk sesuai juknisnya apa enggak," terang Chasidin. (*)
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.