Erik Usulkan Rutan Kelas II B Wates Direlokasi, Ini Alasannya
Rutan Kelas IIB Wates Kulon Progo diwacanakan untuk direlokasi ke tempat yang baru
Penulis: Alexander Aprita | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, KULON PROGO - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Wates Kulon Progo diwacanakan untuk direlokasi ke tempat yang baru. Usulan relokasi tersebut disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas IIB Wates, Erik Murdiyanto.
Menurutnya, upaya relokasi diperlukan mengingat kondisi rutan saat ini dinilai sudah kurang memadai.
"Rutan saat ini bisa dikatakan sudah kelebihan kapasitas dengan bertambahnya angka hunian," jelas Erik pada Senin (08/07/2024).
Tak hanya kelebihan kapasitas, bangunan rutan saat ini pun dinilai kurang memadai bagi para pengunjungnya. Sebab lahan parkir terbatas sehingga kendaraan pengunjung harus diparkir di badan jalan.
Menurut Erik, kondisi tersebut membuat pelayanan yang pihaknya lakukan menjadi kurang optimal. Baik bagi para pengunjung maupun kegiatan pembinaan bagi para warga binaan.
"Itu sebabnya kami merasa sudah waktunya dilakukan relokasi ke tempat yang lebih memadai," ujarnya.
Erik menilai adanya lokasi yang baru dan representatif tak hanya akan memberikan manfaat positif bagi warga binaan dan layanan yang diberikan. Tetapi juga mengoptimalkan program-program yang pihaknya lakukan.
Baca juga: Kanwil Kemenkumham DIY Gelar Razia di Rutan Bantul, Hasilnya Nihil Narkoba, HP, dan Barang Terlarang
Pihaknya pun meyakini standar minimal bisa diterapkan dengan adanya bangunan dan fasilitas rutan yang baru. Terutama memastikan kelayakan dan kenyamanan bagi para warga binaan hingga petugasnya.
"Setidaknya kinerja para petugas dalam menerapkan Sistem Peradilan Pidana bisa lebih lancar," kata Erik.
Usulan relokasi tersebut disampaikan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulon Progo dalam kegiatan audiensi belum lama ini. Erik berharap realisasinya bisa dalam bentuk hibah lahan atau bangunan.
Ketua DPRD Kulon Progo, Akhid Nuryati mengatakan akan segera menindaklanjuti usulan tersebut. Antara lain berkoordinasi dengan Pemda DIY hingga Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kanwil Kemenkumham) DIY.
"Koordinasi tersebut harapannya bisa mempercepat proses relokasi Rutan Wates," ujar Akhid.
Pihaknya pun turut mengajukan rekomendasi ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulon Progo soal usulan relokasi. Seperti memastikan calon lahannya akan lebih representatif dalam menunjang kegiatan pemasyarakatan bagi warga binaan. (alx)
Jagongan Warga: Ruang Temu Warga dengan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kulon Progo soal Revisi Perda KTR: Perlu Pikirkan Potensi Keuangan Daerah |
![]() |
---|
Klarifikasi Bupati Kulon Progo ke DPRD Soal Penghentian Operasional PT SAK |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut Kulon Progo, Pengendara Motor MD Tabrak Truk Lawan Arah |
![]() |
---|
Pemkab Kulon Progo Revisi Rencana Induk Smart City, Bakal Sertakan Teknologi Kecerdasan Buatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.