Berita Jogja Hari Ini

Dukung Operasi Yustisi untuk Pelaku Pembuangan Sampah Liar, Forpi Kota Yogya: Demi Efek Jera

Forpi Kota Yogyakarta mendukung ketegasan Pemkot dalam menindak para pelaku pembuangan sampah liar.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM
Anggota Forpi Kota Yogyakarta, Baharuddin Kamba. 

TRIBUNJOGJA.COM - Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta mendukung ketegasan Pemkot dalam menindak para pelaku pembuangan sampah liar.

Anggota Forpi Kota Yogyakarta , Baharuddin Kamba, menandaskan, sudah saatnya Satpol PP mengaktifkan kembali kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

"Karena meski beberapa depo seperti di barat Stadion Mandala Krida sudah berkurang volume sampahnya, tetapi pembuangan liar di pinggir jalan masih saja ditemukan," katanya, Jumat (5/7/24).

Ia menyebut, beberapa waktu lalu Satpol PP sejatinya sudah kerap menjaring pembuang sampah liar, hingga menyeretnya ke meja hijau, untuk mendapat sanksi tindak pidana ringan (tipiring).

Sehingga, Forpi berharap, proses hukum serupa bisa digulirkan, sebagai efek jera, sekaligus langkah terakhir untuk melakukan tindakan.

"Kasihan juga petugas DLH (Dinas Lingkungan Hidup) yang seakan-akan bekerja 24 jam, karena pagi dibersihkan, malam harinya ada lagi sampah liar di pinggir jalan," cetusnya.

"Padahal, sudah dipasang beberapa spanduk larangan membuang sampah, tapi tetap saja ada orang yang tidak bertanggungjawab membuang sampah liar," tambah Kamba.

Berdasarkan hasil pemantauan Forpi, terdapat beberapa lokasi pembuangan liar yang jadi favorit, seperti di Jalan Magelang, taman di selatan Stadion Mandala Krida dan Jalan Mongonsidi atau seberang SMKN 2 Yogyakarta

Namun, Kamba berharap, operasi yustisi yang dilancarkan Satpol PP juga dibarengi dengan upaya pengawasan secara masif, khususnya di titik-titik rawan tersebut.

"Harapannya, dengan digalakkan kembali OTT dan disidang tipiring, selain menjadi edukasi, juga akan memberikan efek jera bagi pembuang sampah liar," pungkasnya. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved