Peringati HUT ke-78 Bhayangkara, Kapolda Jawa Tengah Berkunjung ke PT Intan Pariwara Klaten
Pantauan Tribunjogja.com, Irjen Ahmad Luthfi sampai di lokasi dan bertemu dengan para direktur PT Intan Pariwara sekitar pukul 09.30 WIB.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Dewi Rukmini
TRIBUNJOGJA.COM, KLATEN - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, pada Kamis (4/7/2024).
Pada kesempatan itu, Irjen Ahmad Luthfi berkunjung ke Penerbit PT Intan Pariwara dan percetakan PT Macanan Jaya Cemerlang (MJC), Desa Karanganom, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Pantauan Tribunjogja.com, Irjen Ahmad Luthfi sampai di lokasi dan bertemu dengan para direktur PT Intan Pariwara sekitar pukul 09.30 WIB.
Kemudian, Irjen Ahmad Luthfi meninjau percetakan PT MJC yang berada di seberang kantor Penerbit Intan Pariwara.
Dia juga sempat berdialog dan berdiskusi dengan ribuan karyawan percetakan PT MJC di kantor Penerbit Intan Pariwara.
Baca juga: Sambangi Warga Desa Krajan, Bupati Klaten Disambati Masalah Bau Tak Sedap hingga Resmikan TPS 3R
Saat ditemui usai acara, Irjen Ahmad Luthfi mengatakan kunjungan kerja siang itu dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara.
Dikatakan, kegiatan itu untuk memenuhi salah satu tema HUT Bhayangkara terkait mendukung hubungan nasional Polri yang presisi dalam pembangunan ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
"Di antaranya kami mengunjungi coorperate PT Intan Pariwara di wilayah Polda Jateng. Di mana kami pastikan bahwa antara karyawan, perusahaan, dan semuanya satu dalam memberikan jaminan keamanan. Sehingga wirausaha khususnya PT Intan Pariwara sangat sehat," jelasnya kepada awak media, Kamis (4/7/2024).
Lebih lanjut, Ahmad Luthfi menyebut sempat berdialog dengan beberapa karyawan.
Adapun isi dialognya terkait tugas pokok Polri yang selama ini menjadi refleksi dalam satu hari peringatan HUT Ke-78 Bhayangkara. (*)
Kisah Nenek Berusia 78 Tahun Asal Klaten Ditagih Denda Rp115 Juta karena Siaran Liga Inggris |
![]() |
---|
Warga Desa Kingkang Klaten Minta Bantuan Renovasi Gedung ke Bupati |
![]() |
---|
Kronologi Nenek Endang Diminta Bayar Denda Rp115 Juta oleh Pemilik Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Didampingi Kementerian Lingkungan Hidup Kelola Gunungan Sampah TPA |
![]() |
---|
Dua Keluarga Warga Klaten Mengungsi Tak Punya Tempat Tinggal karena Rumah Terbakar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.