Hasil Rapat Pleno KPU: Mochammad Afifuddin Ditunjuk jadi Plt Ketua KPU Gantikan Hasyim Asy'ari

Keputusan memilih Mochammad Afifuddin sebagi Plt Ketua KPU ini diambil secara bulat oleh anggota KPU yang menggelar rapat pleno

Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
Tribunnews.com/Mario Sumampow
Plt Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis (4/7/2024) didampingi sejumlah komisioner KPU 

TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI yang digelar di Kantor KPU Jakarta, Kamis (4/7/2024) memutuskan menunjuk Koordinator Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin sebagai pelaksana tugas (PLT) Ketua KPU menggantikan posisi Hasyim Asy'ari yang dipecat oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Keputusan memilih Mochammad Afifuddin sebagi Plt Ketua KPU ini diambil secara bulat oleh anggota KPU yang menggelar rapat pleno secara tertutup tersebut.

“Hasil pleno sudah memutuskan secara bulat kami memutuskan untuk memberikan mandat kepada Pak Mochammad Afifuddin untuk menjadi Pelaksana Tugas Ketua KPU untuk melakukan tugas organisasi,” kata Anggota KPU RI, August Mellaz, dalam konferensi pers di kantor KPU RI seperti yang dikutip dari Tribunnews.com.

Rapat pleno KPU ini digelar setelah DKPP menjatuhkan sanksi pemecatan kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam kasus asusila. Hasyim terbukti melakukan asusila ke anggota PPLN Den Haag.

Hasyim merupakan teradu atas dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara Nomor 90/PKE-DKPP/V/2024.

Perbuatan asusila tersebut di antaranya memaksa berhubungan badan, mengungkapkan kata-kata rayuan kepada korban, hingga janji untuk menikahi.

Selain itu, Hasyim juga dinilai telah membocorkan informasi rahasia terkait agenda dan materi bimtek kepada korban.

Baca juga: Kelakuan Eks Ketua KPU Hasyim Asyari yang Bikin Geleng-geleng Kepala

Sedangkan untuk mengisi kekosongan komisioner KPU, akan diisi oleh calon anggota KPU yang sebelumnya sudah mengikuti uji kelayakan anggota KPU dan Bawaslu 2022-2027.

Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut nama Iffa Rosita sebagai anggota KPU RI.

"Sudah ada mekanismenya yaitu digantikan nomor urut 8. Jadi urut dimana ketika kami melakukan fit and proper test," kata Guspardi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).

Untuk diketahui, pada uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU RI pada Februari 2022 lalu nama Iffa Rosita berada di urutan kedua sebagai komisioner cadangan.

Namun namanya naik menjadi pertama lantaran peringkat pertama komisioner cadangan yakni Viryan Aziz telah meninggal dunia.

"Nomor urut 8 kalau enggak salah Iffa Rosita dari Kalimantan," ucap Guspardi.

Berikut Profil Singkat Iffa Rosita 

Iffa Rosita lahir di Samarinda, 30 April 1979.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved