Seorang Nenek di Gunungkidul Meninggal Dunia Usai Kesetrum Saat Potong Ranting Pohon
Korban mengalami sejumlah luka bakar di tubuhnya, yakni luka bakar pada kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan.
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Nasib malang menimpa Rubinah (73), warga Ngasem, Kalurahan Botodayaan, Kapanewon Rongkop, Kabupaten Gunungkidul, yang tewas akibat kesetrum usai mengambil ranting pohon, Selasa (2/7/2024).
Kapolsek Rongkop, AKP Wasdiyanto, mengatakan kejadian bermula saat korban memotong salah satu ranting pohon kleresede untuk pakan ternak.
Namun, tanpa disadari korban salah satu ranting ternyata menempel pada jaringan listrik PLN.
"Akibatnya, korban pun langsung tersengat listrik hingga meninggal dunia di lokasi kejadian,"ujarnya saat dikonfirmasi Selasa (2/7/2024).
Dia menuturkan atas kejadian ini korban mengalami sejumlah luka bakar di tubuhnya, yakni luka bakar pada kaki sebelah kiri dan tangan sebelah kanan.
"Di lokasi kejadian kami menemukan beberapa barang bukti berupa sandal jepit yang dipakai korban. Dan, ranting pohon kleresede yang sudah terpotong dan ada bekas sengatan listrik warna hitam,"tuturnya.
Baca juga: Sebanyak 425 SD di Gunungkidul Tidak Penuhi Rombel dalam PPDB 2024
Dia mengatakan, pihak keluarga korban menerima kejadian ini sebagai musibah. Dan, korban pun langsung dimakamkan.
"Korban langsung dibawa ke rumah oleh keluarga untuk proses dikebumikan,"ujarnya.
Atas kejadian ini, pihaknya pun mengimbau kepada masyarakat untuk berhati-hati ketika mengambil pakan ternak dari pohon yang tinggi.
Terutama, pohon yang berdekatan dengan jaringan listrik.
"Semoga kejadian ini tidak terulang kembali, dan bisa diambil pelajaran agar selalu waspada dan tetap berhati-hati ketika melakukan sesuatu,"urainya. (*)
Klinik Mata Dr YAP Bakal Hadir di Gunungkidul, Dibangun di Lahan 4.900 Meter Persegi |
![]() |
---|
Ini Kabupaten Penghasil Buah Naga Terbanyak di DIY, Sleman Ranking 1 |
![]() |
---|
Residivis Ini Kembali ke Penjara, Ditangkap Polisi setelah Curi Laptop di Rumah Kos di Gunungkidul |
![]() |
---|
Curi Motor di Gunungkidul, Dua Sahabat Asal Bantul Ini Terancam Bui 7 Tahun |
![]() |
---|
Kalurahan Tanjungsari Gunungkidul Ditetapkan Sebagai Lokus Stunting pada 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.