PPDB 2024
Sebanyak 425 SD di Gunungkidul Tidak Penuhi Rombel dalam PPDB 2024
Sebanyak 425 sekolah dasar (SD) dinyatakan tidak memenuhi kuota rombongan belajar (rombel).
Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Muhammad Fatoni
Laporan Reporter Tribun Jogja, Nanda Sagita Ginting
TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat sekolah dasar (SD) di Kabupaten Gunungkidul telah ditutup.
Sebanyak 425 sekolah dasar (SD) dinyatakan tidak memenuhi kuota rombongan belajar (rombel).
Merujuk standar PPDB, satu rombel seharusnya berisi 28 siswa.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gunungkidul, Agus Subariyanto, mengatakan rata-rata SD yang tak memenuhi kuota ini didominasi sekolah negeri.
"Hanya ada 38 SD yang memenuhi kuota PPDB tahun ini, ,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (2/7/2024).
Dia menuturkan, untuk jumlah yang tak memenuhi kuota masing-masingnya SD jumlahnya bervariasi mulai dari 20 siswa hingga di bawah 10 siswa.
Bahkan, masih ada yang tercatat secara online sekolah yang sama sekali tidak ada pendaftar siswa baru.
"Sejauh ini dari data PPDB ada 8 SD yang masih kosong pendaftarnya. Itu ada di SD di wilayah Girisubo, Playen, Semanu, Rongkop, dan Tanjungsari,"ucapnya.
Ia menjelaskan, banyak faktor yang menyebabkan kondisi itu.
Salah satunya mengacu dari statistik yakni jumlah kuota yang disediakan dengan total pendaftar memiliki jarak yang cukup jauh.
"Untuk SD kuota disediakan sebanyak 14.000 siswa, tetapi yang mendaftar hanya 6.860 siswa dan diterima 6.538 siswa. Dari sini kelihatan memang terjadi gap (jarak) yang cukup tinggi,"ujarnya.
Menurutnya, rata-rata kurangnya rombel pada PPDB terjadi pada SD yang berada di wilayah pinggiran.
Baca juga: PPDB SMP Jalur KMS Dibuka, Forpi Kota Yogyakarta: Rawan Modus Memiskinkan Diri
Hal itu disebabkan terbatasnya jumlah penduduk sehingga berdampak pada minimnya jumlah siswa.
“Beberapa wilayah pinggiran itu anak-anaknya biasanya jumlahnya anaknya sedikit," terangnya.
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.