Berita Jogja Hari Ini
OJK DIY Terima 84 Aduan Pinjol dan 9 Investasi Ilegal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY masih menerima aduan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal dari masyarakat.
Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY masih menerima aduan pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal dari masyarakat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Eko Yunianto mengatakan pada Januari hingga Mei 2024, OJK DIY telah menerima 84 aduan pinjol ilegal dan 9 aduan investasi ilegal.
“Jumlah pengaduan pinjol ilegal mengalami peningkatkan 18,3 persen dibanding tahun 2023. Pengaduan konsumen terkait investasi ilegal, meskipun secara jumlah relatif sedikit, namun secara persentase mengalami peningkatan sebesar 125 persen dari tahun 2023,” katanya.
Baca juga: Tantangan Dunia Pertanian: Perubahan Iklim, Lahan Berkurang, Minat Jadi Petani Menurun
Meningkatnya pengaduan masyarkat terkait pinjol ilegal dan investasi ilegal menjadi tantangan, baik OJK DIY maupun Satgas PASTI dalam menyusun strategi dan upaya edukasi bagi masyarakat.
“Kami berharap agar angka pengaduan ini terus menerus menurun seiring dengan upaya kami dan juga seluruh anggota Satgas untuk mencegah dan menangani berbagai kasus aktivitas keuangan ilegal tidak terbatas pada pinjaman online ilegal dan investasi ilegal,” sambungnya.
Sejak tahun 2017 hingga Juni 2024, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 9.888 entitas keuangan ilegal yang meliputi 1.366 investasi ilegal, 8.271 pinjaman online
ilegal, dan 251 gadai ilegal.
Selain itu, Satgas PASTI juga telah melakukan pemblokiran 167 rekening bank serta 658 nomor handphone atau WhatsApp terduga pelaku pinjaman online ilegal.
“Saat ini modusnya beragam, sekarang modus yang sedang marak adalah salah transfer. Jadi ada dana masuk, ternyata ditagih pinjol. Ada banyak modusnya, sehingga masyarakat harus lebih berhati-hati. Oknum kadang lebih pinter cari celah,” terangnya. (maw)
| Tanggapan Warga Soal Wacana Pembatasan Kendaraan Bermotor di Jeron Beteng Keraton Yogyakarta |
|
|---|
| Hadapi Puncak Musim Penghujan, BPBD Kota Yogyakarta Pantau Sungai 24 Jam |
|
|---|
| Tepati Janji! Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo Copot Seluruh Baliho Bermuatan Wajahnya |
|
|---|
| Mengapa Jembatan Pandansimo Berubah Nama Jadi Jembatan Kabanaran? Ini Sejarahnya |
|
|---|
| Operasi Zebra di Yogyakarta Mulai 17-30 November 2025, Pastikan Tidak Langgar 8 Hal Ini |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/logo-ojk_20180321_193444.jpg)