Berita Jogja Hari Ini
DIY Raih Juara 2 GDPK Award 2024, Bukti Sinergi dan Komitmen Membangun Kependudukan Berkualitas
Prestasi diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)
Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Prestasi diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award Tahun 2024 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Penghargaan ini menempatkan DIY di posisi kedua terbaik, setelah Provinsi Jambi, dan mengungguli Provinsi Jawa Tengah yang berada di urutan ketiga.
Baca juga: Respon Presiden Jokowi Soal Pengusutan Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020
Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, kepada Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, yang mewakili Gubernur DIY, di PO Hotel Semarang pada Rabu sore (26/6).
Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan sinergi seluruh OPD di lingkungan Pemda DIY, serta adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 20 Tahun 2024 tentang GDPK DIY Tahun 2024-2045 yang memuat lima pilar strategis yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.
Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa GDPK merupakan arahan kebijakan yang ditindaklanjuti dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) GDPK DIY yang masih dalam proses penyusunan.
Roadmap Arah Pembangunan Kependudukan yang tercantum dalam Pergub No. 20 Tahun 2024 menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD dan dimuat dalam RKPD setiap tahun.
"Pemda DIY telah menindaklanjuti dokumen review GDPK dengan menyusun Pergub No,20 Tahun 2024 yang didalamnya ada Roadmap Arah Pembangunan Kependudukan. Indikator kunci dalam roadmap tersebut diadopsi menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD yang teknis pencapaiannya kemudian dimuat dalam RKPD setiap tahun," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkapkan GDPK merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah.
Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.
"Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjasa dalam program pembangunan manusia khususnya membentuk SDM berkualitas unggul menuju Indonesia Maju. Pembangunan kependudukan dan keluarga itu menjadi sangat penting, bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya. Keduanya harus sama-sama dibangun, terutama jiwanya," tandas Hasto. (HAN)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.