Berita Jogja Hari Ini

DIY Raih Juara 2 GDPK Award 2024, Bukti Sinergi dan Komitmen Membangun Kependudukan Berkualitas

Prestasi diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK)

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Dok Humas Pemda DIY
Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, menyerahkan penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award Tahun 2024 kepada Pemda DIY yang diterima oleh Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto di PO Hotel Semarang pada Rabu sore (26/6/2024). 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Prestasi diraih oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Award Tahun 2024 dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). 

Penghargaan ini menempatkan DIY di posisi kedua terbaik, setelah Provinsi Jambi, dan mengungguli Provinsi Jawa Tengah yang berada di urutan ketiga. 

Baca juga: Respon Presiden Jokowi Soal Pengusutan Kasus Korupsi Bansos Presiden 2020

Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo, kepada Staf Ahli Gubernur DIY Bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik, Sukamto, yang mewakili Gubernur DIY, di PO Hotel Semarang pada Rabu sore (26/6). 

Prestasi ini diraih berkat kerja keras dan sinergi seluruh OPD di lingkungan Pemda DIY, serta adanya Peraturan Gubernur (Pergub) No. 20 Tahun 2024 tentang GDPK DIY Tahun 2024-2045 yang memuat lima pilar strategis yakni pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas penduduk dan penataan administrasi kependudukan.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menyampaikan bahwa GDPK merupakan arahan kebijakan yang ditindaklanjuti dengan Rencana Aksi Daerah (RAD) GDPK DIY yang masih dalam proses penyusunan. 

Roadmap Arah Pembangunan Kependudukan yang tercantum dalam Pergub No. 20 Tahun 2024 menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD dan dimuat dalam RKPD setiap tahun.

"Pemda DIY telah menindaklanjuti dokumen review GDPK dengan menyusun Pergub No,20 Tahun 2024 yang didalamnya ada Roadmap Arah Pembangunan Kependudukan. Indikator kunci dalam roadmap tersebut diadopsi menjadi indikator kinerja utama dalam RPJMD yang teknis pencapaiannya kemudian dimuat dalam RKPD setiap tahun," tuturnya. 

Sementara itu, Kepala BKKBN, Hasto Wardoyo mengungkapkan GDPK merupakan dokumen strategis berjangka panjang yang wajib disusun oleh pemerintah pusat dan daerah. 

Sebagai arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan Pembangunan Kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan. 

"Kami memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah berjasa dalam program pembangunan manusia khususnya membentuk SDM berkualitas unggul menuju Indonesia Maju. Pembangunan kependudukan dan keluarga itu menjadi sangat penting, bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya. Keduanya harus sama-sama dibangun, terutama jiwanya," tandas Hasto. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved