Berita di DI Yogyakarta Hari Ini
Sultan HB X Minta Kepala Daerah Tegas Tindak Pelanggar Hukum Sebabkan Kerusakan Lingkungan
Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta setiap kepala daerah yang ada di DIY tegas menindak pelanggar hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Gaya Lufityanti
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ardhike Indah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Kerusakan lingkungan dan perubahan iklim menjadi beberapa faktor yang menyebabkan bumi terancam rusak dan mungkin saja tidak dapat ditinggali di masa yang akan datang.
Untuk itu, Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X meminta setiap kepala daerah yang ada di DIY tegas menindak pelanggar hukum yang menyebabkan kerusakan lingkungan.
“Bumi yang kita tinggali ini, jangan dirusak oleh penghuninya sendiri. Ini yang dimaksud Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) adalah sustainable development. Di Yogya, sudah ada konsep hamemayu hayuning bawono sejak tahun 1755, ketika Keraton Yogyakarta pertama kali berdiri,” jelasnya.
Sultan mengatakan hal tersebut dalam Rapat Kerja Ekoregion Jawa yang diselenggarakan Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (P3E) Jawa, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Royal Ambarrukmo Yogyakarta, Rabu (26/6/2024).
Dia mengatakan, perubahan iklim kini sudah tampak nyata di depan mata.
Baca juga: DIY Dukung Upaya Pelestarian Lingkungan Demi Mewujudkan Peradaban Ekologis
Contohnya adalah tanah Arab yang tak pernah hujan deras hingga banjir, tapi Doha, ibukota Qatar justru pernah mengalami banjir bandang.
“Untuk itu, kita harus menjaga keutuhan ciptaan-Nya. Kita konsisten saja, begitu ada (perusakan lingkungan) ilegal dan pelanggaran dillakukan ya kita tindak,” jelasnya.
Ngarsa Dalem juga sempat menyinggung seorang pemimpin institusi dan daerah yang melakukan tindakan ilegal.
“Kami juga menindak, salah satu kepala bagian di BUMN dan seorang wali.. eh bupati pada waktu itu. Beberapa tahun lalu, saya proses di pengadilan. Kalau tidak konsisten (penegakan hukum), nanti risiko kerusakan alam semakin besar. Hutan rusak juga semakin besar,” jelasnya.
Dikatakannya, pemimpin daerah adalah kunci penegakan hukum yang tidak tebang pilih.
Menurut Sultan, tidak mungkin hanya polisi hutan sebagai pelaksana penjaga keamanan lingkungan diberi mandat menegakkan hukuman.
“Bagaimana mungkin, ada hutan, pohon ditebangi, dicuri dan yang diminta bergerak hanya polisi hutan. Pemda setempat juga harus membantu tegakkan hukum. Kalau polisi hutan saja tak bisa menyelesaikan penebangan liar,” tuturnya.
Sultan HB X mencontohkan, dirinya sebagai pemimpin Provinsi DI Yogyakarta yang meminta penambangan ilegal di lereng Gunung Merapi ditutup.
Selain ilegal, itu juga membahayakan masyarakat yang tinggal di daerah tersebut.
“Kalau pemda tidak konsisten melakukan itu, risikonya ada distrust atau ketidakpercayaan masyarakat pada penegakan hukum. Jangan mempermainkan hukum agar masyarakat mau percaya,” tegasnya. ( Tribunjogja.com )
Gubernur DIY
Sri Sultan Hamengku Buwono X
lingkungan
Tribunjogja.com
Yogyakarta
Berita DI Yogyakarta Hari Ini
Jogja Book Fair 2024, Modal Jogja Menuju Kota Buku Nasional |
![]() |
---|
Ojol Yogyakarta Tuntut Kenaikan Tarif dan Regulasi yang Lebih Adil, Pemda DIY Siap Fasilitasi |
![]() |
---|
Sekda DIY: Posisi Yogyakarta bisa Sebagai Pusat Inovasi Sektor Gizi |
![]() |
---|
Sri Sultan HB X Tak Suka Diistimewakan, Pilih Tanpa Pengawalan di Jalan Raya |
![]() |
---|
Pameran Komik Perempuan 'Daya Dara' Digelar di Bentara Budaya Yogyakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.