Ada Masalah saat PPDB, Bisa Adukan ke ORI DIY

Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SD, SMP, dan SMA

Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
ORI DIY
Poster pos pengaduan PPDB dari ORI DIY 

TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI Perwakilan DIY, yang merupakan lembaga negara pengawasan pelayanan publik membuka Pos Pengaduan untuk PPDB 2024/2025.

Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA.

Apabila Anda mengalami permasalahan atau pelanggaran tersebut jangan ragu untuk segera melaporkan ke Ombudsman.

Untuk tahu jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dapat dilaporkan, simak info berikut :

- Pungli (seragam, pembiayaan, dan sebagainya)

- Ketiadaan sosialisasi PPDB

- Kendala aplikai pendaftaran

- Masalah zonasi (tidak akurat titi koordinat, zonasi tidak sesuai dan sebagainya)

- Lambatnya proses verifikasi

- Sarana dan prasarana tidak memadai

- Siswa titipan

Baca juga: Jadwal Event di Jogja Hari ini Selasa 25 Juni 2024

- Penerima jalur lain yang tidak sesuai ketentuan

- Penambahan rombongan belajar

- Penyalahgunaan Surat Pindah Kerja.

Hotline pengaduan Ombudsman bisa melalui :
WA : 08111203737
atau email ke pengaduan.yogyakarta@ombudsman.go.id

(*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved