Ada Masalah saat PPDB, Bisa Adukan ke ORI DIY
Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SD, SMP, dan SMA
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI Perwakilan DIY, yang merupakan lembaga negara pengawasan pelayanan publik membuka Pos Pengaduan untuk PPDB 2024/2025.
Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA.
Apabila Anda mengalami permasalahan atau pelanggaran tersebut jangan ragu untuk segera melaporkan ke Ombudsman.
Untuk tahu jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dapat dilaporkan, simak info berikut :
- Pungli (seragam, pembiayaan, dan sebagainya)
- Ketiadaan sosialisasi PPDB
- Kendala aplikai pendaftaran
- Masalah zonasi (tidak akurat titi koordinat, zonasi tidak sesuai dan sebagainya)
- Lambatnya proses verifikasi
- Sarana dan prasarana tidak memadai
- Siswa titipan
Baca juga: Jadwal Event di Jogja Hari ini Selasa 25 Juni 2024
- Penerima jalur lain yang tidak sesuai ketentuan
- Penambahan rombongan belajar
- Penyalahgunaan Surat Pindah Kerja.
Hotline pengaduan Ombudsman bisa melalui :
WA : 08111203737
atau email ke pengaduan.yogyakarta@ombudsman.go.id
(*)
| Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan, Warga Pasang Spanduk Protes |
|
|---|
| Spanduk untuk Lurah Garongan Kulon Progo Bermunculan di Tengah Lambatnya Kasus Dugaan Pungli |
|
|---|
| Kasatreskrim Polres Kulon Progo Bakal Percepat Penanganan Kasus Dugaan Pungli Lurah Garongan |
|
|---|
| Penanganan Dugaan Pungli Lurah Dinilai Lambat, Warga Garongan Kulon Progo Pasang Spanduk Sindiran |
|
|---|
| Puluhan Warga Garongan Mengaku Juga Ditarik Uang oleh Lurah, Mengadu ke Bupati Kulon Progo |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Pos-pengaduan-PPDB-dari-ORI-DIY.jpg)