Ada Masalah saat PPDB, Bisa Adukan ke ORI DIY
Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru tingkat SD, SMP, dan SMA
Penulis: Santo Ari | Editor: Joko Widiyarso
TRIBUNJOGJA.COM - Ombudsman RI Perwakilan DIY, yang merupakan lembaga negara pengawasan pelayanan publik membuka Pos Pengaduan untuk PPDB 2024/2025.
Ada berbagai permasalahan dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama pelaksanaan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD, SMP, dan SMA.
Apabila Anda mengalami permasalahan atau pelanggaran tersebut jangan ragu untuk segera melaporkan ke Ombudsman.
Untuk tahu jenis-jenis pelanggaran apa saja yang dapat dilaporkan, simak info berikut :
- Pungli (seragam, pembiayaan, dan sebagainya)
- Ketiadaan sosialisasi PPDB
- Kendala aplikai pendaftaran
- Masalah zonasi (tidak akurat titi koordinat, zonasi tidak sesuai dan sebagainya)
- Lambatnya proses verifikasi
- Sarana dan prasarana tidak memadai
- Siswa titipan
Baca juga: Jadwal Event di Jogja Hari ini Selasa 25 Juni 2024
- Penerima jalur lain yang tidak sesuai ketentuan
- Penambahan rombongan belajar
- Penyalahgunaan Surat Pindah Kerja.
Hotline pengaduan Ombudsman bisa melalui :
WA : 08111203737
atau email ke pengaduan.yogyakarta@ombudsman.go.id
(*)
ORI DIY Temukan Tiga Kasus Praktik Jual Beli Seragam Oleh Pihak Sekolah |
![]() |
---|
Ombudsman RI Perwakilan DIY Bersama Tim Satgas Gabungan Temukan Beras Tak Sesuai HET |
![]() |
---|
ORI DIY Soroti Dugaan Pungli Seragam di Salah Satu MAN di Yogyakarta |
![]() |
---|
ORI DIY Terima 164 Akses Pengaduan pada Semester I 2025, Didominasi Aduan Soal Pendidikan |
![]() |
---|
Dinsos DIY Minta Warga Laporkan Pungli Layanan Sosial: Semua Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.