Ini Perintah Kapolri Soal Pengusutan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri meminta pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam itu diusut secara transparan dan berdasarkan scientific crime investigation
Penulis: Hari Susmayanti | Editor: Hari Susmayanti
TRIBUNJOGJA.COM, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turun gunung dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki yang saat ini tengah menjadi perbincangan publik.
Orang nomor satu di korps Bhayangkara itu meminta pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam itu diusut secara transparan dan berdasarkan scientific crime investigation.
"Hindari pengambilan kesimpulan penanganan perkara secara terburu-buru, sebelum seluruh bukti dan fakta lengkap dikumpulkan yang tentunya melibatkan ahli pada bidangnya," tegas Listyo lewat amanatnya yang dibacakan Wakapolri Komjen Agus Andrianto di hadapan wisudawan STIK-PTIK, Kamis (20/6/2024) yang dikutip Tribun Jogja dari Tribun Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Jenderal Listyo Sigit juga meminta kepada penyidik untuk lebih proaktif dalam menyampaikan perkembangan penanganan kasusnya.
"Informasikan perkembangan penanganan perkara dengan melibatkan pihak terkait seperti ahli, akademisi, dan stakeholder terkait," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolri juga mengakui adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Sebab, dalam penangannya, polisi tidak mengedepankan penyelidikan berbasis scientific crime investigation.
Sejauh ini, bukti yang ada hanya berdasarkan keterangan para saksi.
"Pada kasus pembunuhan Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung dengan scientific crime investigation," ujarnya.
Hal itu menurutnya menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. "Terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapusan dua DPO yang dianggap tidak profesional," ucapnya.
Kemudian, Listyo mengingatkan para penyidik untuk mengedepankan hal tersebut saat menangani suatu perkara.
"Menjadi penyidik yang profesional dan terhindar dari perbuatan menyimpang, mengedepankan scientific crime investigation dalam pengungkapan perkara, bukti harus terang dari cahaya, lebih terang dari cahaya," tuturnya.
Listyo mencontohkan pengungkapan kasus pembunuhan dokter Mawartih Susanti di Nabire, Papua Tengah.
"Berdasarkan scientific crime investigation, pelaku berhasil diidentifikasi dengan hasil pengujian sampel DNA pada barang bukti," jelasnya.
Baca juga: Polisi Periksa Keluarga Terpidana Kasus Pembunuhan Vina, Terkait Penyelidikan Obstruction of Justice
Adanya kejanggalan dalam pengusutan kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eki juga disampaikan oleh penasehat ahli Kapolri, Inspektur Jenderal (Irjen) Purnawirawan, Aryanto Sutadi.
Menurutnya, ada ketidaklaziman penanganan kasus pembunuhan sepasang kekasih tersebut, bahkan sudah terjadi sejak awal, yaitu penyidikan.
"Kejanggalan ada mulai dari penyidikan, sampai penuntutan, sampai putusan dan inkrah (putusan berkekuatan hukum tetap," ujarnya.
Kejanggalan pertama adalah pihak polisi menyebut kasus pembunuhan itu merupakan kasus kecelakaan.
"Kok, kasus (kecelakaan) itu lukanya parah kayak gitu?" tanya Aryanto.
Lalu kejanggalan kedua adalah keterlibatan Iptu Rudiana yang merupakan ayah dari korban Eki dalam melakukan penangkapan dan interograsi para pelaku.
Padahal, Iptu Rudiana saat itu merupakan reserse narkoba.
Seharusnya Rudiana menyerahkan ke bagian Reserse Kriminal (Reskrim).
"Kemudian abis ditangkep digebuki, ada juga saksi yang diarahkan," tambahnya.
Selain kejanggalan ada pada penyidikan, penanganan di pihak kejaksaan juga bikin dahi Aryanto berkerut.
Kenapa Jaksa menerima begitu saja BAP yang dinilai 'gombal' dari penyidikan tanpa memeriksa alat bukti.
"Kalau berkas dikirim ke jaksa, kewajiban jaksa ini untuk membuktikan apakah cukup enggak buktinya tapi kenyataannya, tidak. Kita sendiri heran loh, kasus pembunuhan kayak gitu kok DNA enggak diambil," katanya.
Sampai ke pengadilan pun, ujar Aryanto, hakim berani memutus hukuman kepada para pelaku dengan bukti yang terlalu sederhana.
"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi. (*)
| Apel Nataru 10.000 Banser: Kapolri Minta Banser Bersinergi dengan Polri |
|
|---|
| Tanggapan Jimly dan Respon Kapolri Soal Perpol 10/2025 |
|
|---|
| Kapolri Hadiri Apel Srawung Agung, Berkolaborasi dan Bersinergi dengan Jaga Warga |
|
|---|
| Kapolri Tinjau Kesiapan Personel dan Sarpras Brimob DIY Hadapi Cuaca Ekstrem Akhir Tahun |
|
|---|
| Kapolri Wanti-Wanti: Anak-Anak Jadi Target Rekrutmen Teroris Lewat Game Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jogja/foto/bank/originals/Kapolri-Minta-Jajaran-Kepolisian-Buat-Pemetaan-Potensi-Konflik-Jelang-Pemilu-2024.jpg)