Berita Bantul Hari Ini
Satpol PP Bantul Gencarkan Operasi Gepeng
Satpol PP Kabupaten Bantul akan terus menggencarkan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan terus menggencarkan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng).
Pasalnya, beberapa akhir ini, Gepeng dapat dengan mudah dijumpai di sejumlah titik simpang empat traffic light Kabupaten Bantul .
Kepala Satpol PP Bantul , Jati Bayubroto, mengatakan, sebenarnya operasi gepang kerap dilakukan.
Bahkan, belum lama ini, pihaknya mendapati sekitar 11 orang pengamen dengan alat musik maupun kostum badut dan seorang pengemis.
"Lalu, biasanya mereka didata sekaligus diberikan edukasi agar tidak melaksanakan kegiatan mengamen dan mengemis di Kabupaten Bantul ," jelasnya kepada Tribunjogja.com , Kamis (13/6/2024).
Ternyata, mereka bukanlah warga DI Yogyakarta, melainkan warga dari luar DIY.
Beberapa di antaranya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Kemudian, mereka yang telah terdata itu biasanya malah berpindah dari satu titik ke titik lainnya, sehingga sulit untuk dibersihkan.
Baca juga: Satpol PP Bantul Bakal Panggil Lima Pengelola Tempat Pijat Plus-plus
"Ya mungkin mereka orang yang kesulitan mencari pekerjaan-pekerjaan lain, jadi memilih jalan untuk ngemis dan ngamen. Padahal di Bantul ada larangan ngemis dan ngamen," katanya.
Lanjutnya, Bantul sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.
Di dalam Perda itu, masyarakat dilarang memberikan sesuatu kepada gepeng.
"Ya masyarakat kalau mau memberikan santunan silakan ke tempat-tempat yang benar. Bisa di panti atau di mana yang itu memang legal," jelasnya.
Lalu, kata Jati, kalau masyarakat masih nekat memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan di jalan, maka gepeng semakin nyaman dan banyak hidup di jalan.
"Dan sebenarnya, untuk gepeng yang tidak memiliki tempat tinggal itu akan kami bawa ke panti. Jadi kemi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjutnya," tuturnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul , Yulius Suharta, berujar, gepeng yang dirazia oleh Satpol PP biasanya langsung dikirim ke camp asesmen Dinas Sosial DIY.
"Jadi, itu ada di ranah provinsi untuk bisa diasesmen kembali dalam kehidupan masyarakat yang normal," tutup dia.( Tribunjogja.com )
Dinkop UKM DIY dan Iwapi Bantul Gelar Pameran Produk Disabilitas di Stadion Sultan Agung |
![]() |
---|
Sejumlah Titik di Bantul Longsor Terdampak Hujan Deras |
![]() |
---|
13 Orang Meninggal Karena Laka Air hingga Pekan Kedua Desember 2024, Ini Pesan Polres Bantul |
![]() |
---|
Festival Inspirasi Pendidikan Kabupaten Bantul 2024, Jadi Sarana Peringati PGRI dan HKN |
![]() |
---|
Natal dan Tahun Baru, Stok Kebutuhan LPG 3 Kg di Bantul Disebut Aman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.