Berita Bantul Hari Ini

Satpol PP Bantul Gencarkan Operasi Gepeng

Satpol PP Kabupaten Bantul akan terus menggencarkan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
Dokumentasi Satpol PP Bantul
Personel Satpol PP Bantul sedang lakukan patroli gepeng, belum lama ini. 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul akan terus menggencarkan operasi gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Pasalnya, beberapa akhir ini, Gepeng dapat dengan mudah dijumpai di sejumlah titik simpang empat traffic light Kabupaten Bantul .

Kepala Satpol PP Bantul , Jati Bayubroto, mengatakan, sebenarnya operasi gepang kerap dilakukan. 

Bahkan, belum lama ini, pihaknya mendapati sekitar 11 orang pengamen dengan alat musik maupun kostum badut dan seorang pengemis.

"Lalu, biasanya mereka didata sekaligus diberikan edukasi agar tidak melaksanakan kegiatan mengamen dan mengemis di Kabupaten Bantul ," jelasnya kepada Tribunjogja.com , Kamis (13/6/2024).

Ternyata, mereka bukanlah warga DI Yogyakarta, melainkan warga dari luar DIY.

Beberapa di antaranya berasal dari Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Kemudian, mereka yang telah terdata itu biasanya malah berpindah dari satu titik ke titik lainnya, sehingga sulit untuk dibersihkan.

Baca juga: Satpol PP Bantul Bakal Panggil Lima Pengelola Tempat Pijat Plus-plus

"Ya mungkin mereka orang yang kesulitan mencari pekerjaan-pekerjaan lain, jadi memilih jalan untuk ngemis dan ngamen. Padahal di Bantul ada larangan ngemis dan ngamen," katanya.

Lanjutnya, Bantul sendiri memiliki Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bantul Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum.

Di dalam Perda itu, masyarakat dilarang memberikan sesuatu kepada gepeng.

"Ya masyarakat kalau mau memberikan santunan silakan ke tempat-tempat yang benar. Bisa di panti atau di mana yang itu memang legal," jelasnya.

Lalu, kata Jati, kalau masyarakat masih nekat memberikan uang kepada pengemis dan gelandangan di jalan, maka gepeng semakin nyaman dan banyak hidup di jalan.

"Dan sebenarnya, untuk gepeng yang tidak memiliki tempat tinggal itu akan kami bawa ke panti. Jadi kemi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk tindak lanjutnya," tuturnya.

Sementara itu, Plh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul , Yulius Suharta, berujar, gepeng yang dirazia oleh Satpol PP biasanya langsung dikirim ke camp asesmen Dinas Sosial DIY.

"Jadi, itu ada di ranah provinsi untuk bisa diasesmen kembali dalam kehidupan masyarakat yang normal," tutup dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved