Berita Pendidikan Hari Ini

PPDB SMA/SMK DIY 2024: Disdikpora Sebut Persaingan Ketat, Orang Tua Diminta Cermat Memilih Sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY tahun 2024 diprediksikan akan berlangsung ketat. Hal ini dikarenakan jumlah lulusan SMP/MTs

Penulis: R.Hanif Suryo Nugroho | Editor: Kurniatul Hidayah
Tribun Jogja/ Yuwantoro Winduajie
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya 

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di DIY tahun 2024 diprediksikan akan berlangsung ketat.

Hal ini dikarenakan jumlah lulusan SMP/MTs di DIY pada tahun ajaran 2023/2024 sekitar 58.451 siswa, sedangkan daya tampung sekolah negeri hanya 33.279 siswa.

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY, Didik Wardaya, mengimbau orang tua dan calon siswa baru untuk cermat dalam memilih sekolah.

Baca juga: Masa PPDB 2024, ORI DIY: Sekolah Jangan Pungli

Sebab menurut Didik, strategi pemilihan sekolah sangatlah penting dalam menentukan kesuksesan PPDB.

"Apabila dilihat dari jumlah kuota di SMA dan SMK negeri yang tidak sebanding dengan jumlah lulusan. Alangkah baiknya apabila orangtua memetakan peluang anak dengan mencermati sebaran nilai gabungan, akreditasi sekolah dan jumlah kalurahan dalam zona I. Apabila posisi nilainya tidak aman, sebaiknya jangan memaksakan diri untuk masuk di sekolah tertentu," kata Didik Wardaya, Selasa (11/6/2024).

Lebih lanjut Didik mengatakan, kesuksesan siswa dalam seleksi PPDB tidak hanya ditentukan dari tinggi rendahnya nilai, tapi juga strategi dalam pemilihan sekolah.

Bahkan kecermatan dan strategi dalam pemilihan sekolah, memiliki peran penting untuk menentukan kesuksesan saat pelaksanaan PPDB.

Jangan sampai anak yang memiliki nilai tinggi, tapi karena orangtua atau calon siswa memaksakan diri masuk di sekolah tertentu jadi tidak mendapatkan sekolah negeri.

Lantaran PPDB menggunakan sistem zonasi, pihaknya menyarankan agar calon siswa memilih sekolah di masing-masing zonasinya sendiri (zona 1).

Cara tersebut dinilai lebih efektif dan menguntungkan daripada memilih sekolah yang berada di zona 2. Adapun saat menentukan pilihan sekolah atau pilihan satu, kedua dan ketiga, sebaiknya dilihat dulu beban sekolah terhadap kalurahan (desa) berapa.

"Bagi calon siswa yang tadinya mendaftar di zonasi radius tapi tidak lolos bisa mendaftar di zonasi reguler. Sebaiknya dalam pemilihan sekolah pastikan berada di zona 1. Karena dengan adanya sistem zonasi ini sekolah akan tetap mementingkan siswa dari zonasinya (berada di zona 1). Begitu pula bagi mereka yang memilih jalur prestasi sebaiknya harus dilihat, tingkat persaingan di masing-masing sekolah yang akan dipilih," pungkasnya. (HAN)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved