Ribuan Pelari Semarakkan Ajang Bhayangkara Fun Run di Kota Magelang
Kegiatan untuk menyambut HUT ke-78 Bhayangkara ini berlangsung di halaman gedung Tri Bhakti Kota Magelang pada Minggu (9/6/2024).
Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Muhammad Fatoni
TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Polres Magelang Kota mengadakan acara Bhayangkara Fun Run bekerjasama dengan Komunitas Bangun Pagi Lari-Lari (Bangpari).
Kegiatan untuk menyambut HUT ke-78 Bhayangkara ini berlangsung di halaman gedung Tri Bhakti Kota Magelang pada Minggu (9/6/2024).
Tercatat ada 1.200 peserta yang ikut berlari. Mereka mengambil tantangan dengan menempuh jarak sejauh 7,5 kilometer bagi peserta laki-laki, dan 4,5 kilometer bagi peserta perempuan.
Saat diawali dengan pelepasan balon, aura kegembiraan semakin terasa.
Garis finish tidak hanya menjadi tujuan, tetapi juga menjadi tempat hiburan dengan musik live yang mengiringi peserta yang melintasinya.
Baca juga: Semarakkan HUT ke-78 Bhayangkara, Polres Magelang Kota Gelar Lomba Pos Kamling
Tak hanya itu, setelah berlari, peserta juga diajak untuk melakukan pendinginan dengan joget zumba, menambah keseruan suasana.
Dalam sambutannya, Wakapolres Magelang Kota, Kompol Budiyuwono Fajar Wisnugroho, mengucapkan selamat kepada para peserta yang telah mengikuti Bhayangkara Fun Run ini.
"Dengan adanya acara olahraga semacam ini, semangat hidup masyarakat dapat terpacu, solidaritas diperkuat, dan sportivitas terjaga mulai dari awal hingga akhir," ujar Budiyuwono.
Menurutnya, pelaksanaan Bhayangkara Fun Run ini mendapat sambutan hangat dari berbagai komunitas dan warga Kota Magelang.
Ini menjadi bukti bahwa semangat kebersamaan dan kesehatan terus dijaga dan ditingkatkan di tengah-tengah masyarakat. (*)
Tanggapi Laporan, Polda Jateng Sambangi Rumah Korban Dugaan Salah Tangkap di Magelang |
![]() |
---|
Rumah Remaja Magelang Didatangi Polisi Seusai Lapor Salah Tangkap ke Polda |
![]() |
---|
Dampingi Anak Korban Dugaan Kekerasan Aparat pasca-Demo di Magelang, Tim LBH Jogja Dibuntuti OTK |
![]() |
---|
Seorang Ibu Asal Kota Magelang Laporkan Oknum Polisi ke Polda Jateng, Ini Penyebabnya |
![]() |
---|
Nenek Endang Dilaporkan Pelanggaran Hak Siar Liga Inggris ke Polisi, Juga Diminta Bayar Rp 115 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.