PPDB 2024
Masa PPDB 2024, ORI DIY: Sekolah Jangan Pungli
ORI DIY meminta sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar pada masa PPDB 2024
Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
“Ya, ini masih terjadi karena pola pikir pengelola sekolah soal menyumbang atau tidak menyumbang itu basisnya mampu dan tidak mampu. Padahal, menyumbang itu bukan soal kemampuan, tapi kesediaan,” papar Budhi melanjutkan.
Pihaknya meminta kepada dinas dan sekolah untuk tidak melakukan upaya yang mengganggu psikologi calon wali murid.
“Apalagi sampai mengintimidasi orang tua maupun siswa yang tidak menyumbang atau menyumbang dalam jumlah yang kecil,” terangnya.
Dia menambahkan, untuk setingkat SMP, regulasi di Permendikbud sudah jelas ada larangan untuk memungut.
Maka, sejauh ini, lebih mudah untuk mengimplementasikan larangan tersebut. (*)
Berita Terkait
Berita Terkait: #PPDB 2024
Daya Tampung Siswa SMP Negeri di Bantul untuk PPDB 2024 Telah Terpenuhi |
![]() |
---|
Solusi 39 Calon Siswa Difabel yang Gagal Seleksi PPDB 2024 Jalur Afirmasi di Yogyakarta |
![]() |
---|
Siswa Pendaftar SMAN 3 Yogyakarta dengan KK Titipan Diterima di SMAN 6 Yogyakarta |
![]() |
---|
9 Siswa Disabilitas yang Terlempar dari PPDB SMP Kota Yogya Bersedia Disalurkan ke Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Pemerintah Wajib Pastikan Siswa Difabel Nirpungutan di Sekolah Swasta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.