PPDB 2024

Masa PPDB 2024, ORI DIY: Sekolah Jangan Pungli

ORI DIY meminta sekolah dan komite sekolah untuk tidak melakukan pungutan liar pada masa PPDB 2024

Penulis: Ardhike Indah | Editor: Muhammad Fatoni
PPDB
ilustrasi PPDB 

“Ya, ini masih terjadi karena pola pikir pengelola sekolah soal menyumbang atau tidak menyumbang itu basisnya mampu dan tidak mampu. Padahal, menyumbang itu bukan soal kemampuan, tapi kesediaan,” papar Budhi melanjutkan.

Pihaknya meminta kepada dinas dan sekolah untuk tidak melakukan upaya yang mengganggu psikologi calon wali murid.

“Apalagi sampai mengintimidasi orang tua maupun siswa yang tidak menyumbang atau menyumbang dalam jumlah yang kecil,” terangnya.

Dia menambahkan, untuk setingkat SMP, regulasi di Permendikbud sudah jelas ada larangan untuk memungut.

Maka, sejauh ini, lebih mudah untuk mengimplementasikan larangan tersebut. (*)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved