Berita Pendidikan Hari Ini

Tarif UKT UGM Belum Pernah Mencapai Batas Tertinggi BKT

Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

Penulis: Tribun Jogja | Editor: Gaya Lufityanti
istimewa
Diskusi Pojok Bulaksumur yang bertajuk Strategi UGM bisa tetap Otonom dengan Biaya UKT Terjangkau, Jumat (31/5). 

Tribunjogja.com - Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH) menggunakan aturan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebagai dasar penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT).  

Seperti diketahui, BKT merupakan keseluruhan biaya operasional per mahasiswa per semester pada program studi di perguruan tinggi negeri.

Biaya kuliah tunggal digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan Pemerintah.

Direktur Keuangan UGM , Prof. Syaiful Ali, MIS., Ph.D.,Ak., CA., mengatakan sepanjang tahun 2018 hingga 2023 penetapan UKT UGM, tidak pernah mencapai batas atas BKT. “Sejak 2018 hingga 2023, UKT UGM belum pernah mendekati (batas tertinggi) BKT,”ujar Syaiful Ali dalam Diskusi Pojok Bulaksumur yang bertajuk Strategi UGM bisa tetap Otonom dengan Biaya UKT Terjangkau, Jumat (31/5).

Ali, demikian ia akrab disapa, menerangkan terdapat gap antara tarif UKT UGM yang dengan batas BKT tertinggi yang ditentukan oleh pemerintah.

Meski ada Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum namun belum bisa menutup biaya pendidikan secara keseluruhan.

 “Belum bisa menutup  100 persen,  setiap tahun mendekati defisit sekitar Rp 200 miliar,”ujarnya.

Apabila dihitung secara keseluruhan penerimaan UKT untuk program sarjana dan sarjana terapan, kata Ali, dana dari UKT hanya mampu menopang sekitar 18,5 persen dari seluruh kebutuhan biaya operasional pendidikan. 

Untuk menutup kekurangan dana tersebut terus dilakukan berbagai upaya.

Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui penerapan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SSPU). Itupun diberlakukan pada calon mahasiswa baru yang masuk melalui jalur mandiri.

“Kita ada mekanisme subsidi silang di tiap fakultas dan sekolah. Dengan konsep subsidi silang dan berkeadilan ini, dimana mereka yang mampu membantu yang tidak mampu,” jelasnya.

Meski ada kekurangan, ujar Ali, sebagai Universitas Nasional dan Universitas Kerakyatan, UGM juga terus berupaya mencari sumber pendanaan lain baik melalui proyek kerja sama di bidang tridharma, bantuan beasiswa, pemanfaatan aset UGM dan mendapatkan pemasukan dari unit-unit usaha UGM .

“Jangan sampai ada mahasiswa yang kuliah di UGM tidak bisa melanjutkan karena masalah biaya,”katanya.

Direktur Kemahasiswaan Dr. Sindung Tjahyadi, menyebutkan sekitar lebih dari 30 persen mahasiswa UGM berasal dari keluarga yang memiliki keterbatasan dari sisi ekonomi namun memiliki kemampuan akademik yang baik.

“Perlu dicatat, yang diterima di UGM itu bukan karena memiliki kemampuan ekonomi tapi dari sisi kemampuan akademik. Untuk mereka yang memiliki kemampuan finansial lemah, kita menyalurkan beasiswa,” katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved