Berita Bantul Hari Ini

Program Tapera, SPSI dan Apindo Bantul : Kami Inginnya Tidak Dilaksanakan, Bukan Ditunda

Sejak awal kebijakan itu disahkan, S sudah SIPtidak menginginkan program Tapera terealisasi. 

Penulis: Neti Istimewa Rukmana | Editor: Gaya Lufityanti
glynniscoxrealtor.com
ilustrasi 

TRIBUNJOGJA.COM, BANTUL - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Menteri Keuangan sepakat menunda penerapan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) selama beberapa waktu tertentu. 

Namun, ternyata kebijakan itu tetap tidak diterima oleh serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) dan asosiasi pengusaha Indonesia ( Apindo ) Kabupaten Bantul

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) SPSI Bantul , Fardhanatun, mengatakan, sejak awal kebijakan itu disahkan, pihaknya sudah tidak menginginkan program Tapera terealisasi. 

"Kami itu pengennya program Tapera dibatalkan. Dan Ketua Umum DPP Konfederasi SPSI, Jumhur Hidayat, juga menolak penerapan program itu," katanya kepada Tribunjogja.com , Jumat (7/6/2024).

Disampaikannya, penerapan itu tetap ditolak karena memberatkan para pekerja dan pengusaha. Pasalnya, para pekerja sudah banyak mendapatkan berbagai potongan dan pemenuhan kebutuhan, sedangkan gaji yang mereka dapatkan tidak banyak.

Lanjutnya, gaji para pekerja sesuai UMK Bantul senilai Rp2.216.462 per bulan biasanya sudah dipotong untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. 

Baca juga: Pemerintah Buka Opsi Penundaan Tapera, Apindo Kota Yogya : Lebih Baik Dibatalkan Saja

Begitu juga dengan para pengusaha, kata Fardhanatun, setiap perusahaan biasanya ada iuran pimpinan unit kerja (PUK).

Lalu, jika dipotong kembali, mereka akan mengalami kesulitan dengan pemenuhan berbagai macam kebutuhan. 

"Kemudian yang sudah punya rumah, apakah iya nanti mau ikut iuran? Untuk apa? Mereka kan juga banyak kebutuhan, terutama untuk pendidikan anak-anaknya," jelas dia.

Sebagai contoh, untuk penerapan kebutuhan anak dalam hal pendidikan, kata Fardhanatun, tidaklah sedikit.

Bahkan pada 2016 lalu, untuk satu sekolah menengah atas swasta membutuhkan anggaran sekitar Rp190 ribu per bulan.

Anggaran itu, baru untuk membayar SPP, belum termasuk dengan kebutuhan pendidikan yang lainnya.

"Itu baru untuk satu orang anak. Kalau misalnya, pekerja buruh itu punya anak lebih dari satu, maka kebutuhannya akan semakin banyak. Jadi, sekali lagi, kami dari Konfederasi SPSI yang dipimpin oleh pak Jumhur Hidayat sampai ditingkat DPC menolak keras penerapan Tapera," terang dia.

Senada, Wakil Ketua Apindo Bantul Bidang HI dan Ketenagakerjaan Serta Organisasi, Haryo, turut tidak setuju dengan penerapan program Tapera, walaupun pada saat ini ada penundaan.

Sebab, apabila ditunda maka ada kemungkinan, program Tapera dilaksanakan pada beberapa waktu ke depan.

"DPP Apindo DIY kemarin kan juga sudah mengeluarkan suara bahwa tidak setuju terkait penerapan program Tapera. Jadi, pada prinsipnya kami tetap tidak setuju dengan kebijakan Tapera itu. Kami inginnya program Tapera tidak dilaksanakan, bukan ditunda," jelas dia.( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved