Berita Kriminal

AKHIR Kisah Mahasiswa Asal Sleman Ditikam Dukun Sujarwi di Magelang

Mahasiswa bernama Thoriq Alfa Rizqi (23), warga Sleman, DI Yogyakarta yang menjadi korban penikaman seorang dukun, meninggal dunia

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Iwan Al Khasni
Tribunjogja.com/Yuwantoro Winduajie
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan kronologi kasus penikaman di Tegalrejo, Magelang, di Mapolresta Magelang 

Mahasiswa bernama Thoriq Alfa Rizqi (23), warga Sleman, DI Yogyakarta yang menjadi korban penikaman seorang dukun, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit. Korban  Thoriq Alfa Rizqi ditikam di wilayah Tegalrejo

Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa (TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie)


KORBAN menghembuskan napas terakhirnya pada 2 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB setelah menjalani perawatan selama 18 hari akibat tujuh luka tusuk yang dideritanya.

"Korban meninggal dunia pada saat dirawat di rumah sakit di Bethesda Jogja. Keterangan dokter karena ada infeksi di limpanya korban," ujar Kapolresta Magelang di Mapolresta Magelang, Senin (4/6/2024).

Mustofa mengatakan, sebelumnya tersangka Sujarwi (39), warga Muara Enim, Sumatera Selatan hanya dikenai Pasal 365 yang mengatur soal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.

Namun karena korbannya tewas, tersangka juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Jadi mendasari pemeriksaan saksi dan olah TKP oleh penyidik mendapat bukti, selain pasal 365 kita terapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," katanya.

Tersangka diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun

Awal Mula Kasus

Seorang dukun bernama Sujarwi (39), warga Muara Enim, Sumatera Selatan tega menikam rekannya yang tengah tertidur pulas karena terbakar api cemburu.

Peristiwa itu terjadi di kediaman pasien Sujarwi yang berada di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Selasa (14/5/2024) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.

Peristiwa bermula saat tersangka dan korban yakni Thoriq Alfa Rizqi (23), mahasiswa, warga Sleman, DI Yogyakarta pergi ke Magelang tepatnya di wilayah Tegalrejo untuk mengantar obat jamu yang dipesan pasien.

Mereka tiba di lokasi saat tengah malam dan pemilik rumah pun menawari kedua orang itu untuk menginap.

Saat menginap itulah tersangka tiba-tiba menikam Thoriq yang sedang tertidur di sofa.

Korban pun mengalami tujuh luka tusukan di bagian perut dan dada yang menyebabkan luka serius di organ lambung, paru-paru, dan usus.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved