Sempat Dirawat Dua Pekan Lebih, Mahasiswa Korban Penikaman Seorang Dukun di Magelang Meninggal Dunia

Mahasiswa bernama Thoriq Alfa Rizqi (23), warga Sleman, DI Yogyakarta yang menjadi korban penikaman seorang dukun, meninggal dunia saat menjalani

Penulis: Yuwantoro Winduajie | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM/Yuwantoro Winduajie
Kapolresta Magelang Kombes Pol Mustofa 

TRIBUNJOGJA.COM, MAGELANG - Mahasiswa bernama Thoriq Alfa Rizqi (23), warga Sleman, DI Yogyakarta yang menjadi korban penikaman seorang dukun, meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Korban menghembuskan napas terakhirnya pada 2 Juni 2024 sekitar pukul 23.00 WIB setelah menjalani perawatan selama 18 hari akibat tujuh luka tusuk yang dideritanya.

"Korban meninggal dunia pada saat dirawat di rumah sakit di Bethesda Jogja. Keterangan dokter karena ada infeksi di limpanya korban," ujar Kapolresta Magelang di Mapolresta Magelang, Senin (4/6/2024).

Mustofa mengatakan, sebelumnya tersangka Sujarwi (39), warga Muara Enim, Sumatera Selatan hanya dikenai Pasal 365 yang mengatur soal pencurian dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang dengan maksud untuk mencuri.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Seorang Dukun di Magelang Tikam Rekannya Saat Tertidur Pulas

Namun karena korbannya tewas, tersangka juga dijerat dengan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.

"Jadi mendasari pemeriksaan saksi dan olah TKP oleh penyidik mendapat bukti, selain pasal 365 kita terapkan pasal 340 tentang pembunuhan berencana," katanya.

Tersangka diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun

Awal Mula Kasus

Seorang dukun bernama Sujarwi (39), warga Muara Enim, Sumatera Selatan tega menikam rekannya yang tengah tertidur pulas karena terbakar api cemburu.

Peristiwa itu terjadi di kediaman pasien Sujarwi yang berada di wilayah Desa Kebonagung, Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang pada Selasa (14/5/2024) pukul 02.30 WIB.

Kapolresta Magelang, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, antara korban dan pelaku sebenarnya saling mengenal.

Peristiwa bermula saat tersangka dan korban yakni Thoriq Alfa Rizqi (23), mahasiswa, warga Sleman, DI Yogyakarta pergi ke Magelang tepatnya di wilayah Tegalrejo untuk mengantar obat jamu yang dipesan pasien.

Mereka tiba di lokasi saat tengah malam dan pemilik rumah pun menawari kedua orang itu untuk menginap.

Saat menginap itulah tersangka tiba-tiba menikam Thoriq yang sedang tertidur di sofa.

Korban pun mengalami tujuh luka tusukan di bagian perut dan dada yang menyebabkan luka serius di organ lambung, paru-paru, dan usus.

Saat itu korban tengah mendapat perawatan intensif di RS Bethesda, Kota Yogyakarta.

"Pukul 02.30 pemilik rumah mendengar ada keributan dan saat dicek ada ceceran darah dan korban sedang sembunyi dengan mengalami beberapa luka. Lalu tersangka terlihat sedang berkemas," ujar Mustofa, Rabu (15/5/2024).

Pemilik rumah kemudian melapor ke RT setempat sementara tersangka berhasil melarikan diri membawa motor dan barang berharga milik korban.

"Awalnya penganiayaan namun faktanya dari penganiayaan juga disertai pencurian dengan kekerasan. Karena tersangka membawa kabur HP, motor, dan dompet korban," jelasnya.

Motif penganiayaan menurut Mustofa disebabkan karena tersangka merasa cemburu terhadap korban.

Tersangka menduga korban memiliki hubungan terlarang dengan istri yang baru dinikahinya secara siri sekitar enam bulan yang lalu.

"Menurut keterangan pelaku, korban ini mengganggu istrinya. Jadi versi pelaku, memang pelaku menikah siri dan sudah beberapa bulan ini hubungan keduanya tidak harmonis. Pelaku menduga hubungan tidak harmonis ini memang akibat daripada hasutan dan bujukan korban," jelasnya.

Tersangka semakin yakin karena guru spiritual tersangka juga menuduh korban berselingkuh dengan istrinya.  

Bahkan dari percakapan di aplikasi Whatsapp antara tersangka dengan guru spiritualnya, ada rencana untuk menghabisi korban.

"Ini bisa kita buktikan dengan beberapa atau komunikasi WA antara pelaku dan guru spiritualnya," jelasnya.

"Jadi tersangka selain bekerja sebagai buruh bangunan juga merangkap paranormal (dukun) atau spiritual," sambungnya.

Pelarian tersangka rupanya tak berlangsung lama. Sujarwi dibekuk polisi kurang dari 24 jam saat berada di sebuah warung makan di Rembang, Jawa Tengah pada Rabu (14/5/2024) pukul 21.30 WIB.

"Dia lagi ke Semarang terus ke orang tua angkatnya yang di Rembang. Jadi dia lari ke sana sambil bawa motornya korban dan HP korban," ucapnya.

Pengakuan Tersangka

Sementara Sujarwi saat dimintai keterangan polisi mengaku kabur menggunakan motor karena panik.

Dia juga merampas dua HP milik korban untuk mencari kebenaran soal dugaan perselingkuhan istrinya.

"Saya panik motornya saya bawa. HP nya saya rencana mau saya lihat WA-WA nya untuk bukti apakah ada foto-foto istri. Tapi belum sempat," katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi dua buah pisau stainless dengan bilah sepanjang 24,5 dan 20,5 cm, tiga buah handphone, serta satu unit sepeda motor milik korban. (tro)

 

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved