Berita Jogja Hari Ini
Polda DIY Tangani 72 Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Sejak Januari-Mei 2024
Sejak Januari sampai Mei 2024 Polda DIY telah menangani 72 kasus kekerasan seksual terhadap anak. Data tersebut berdasarkan laporan
Penulis: Miftahul Huda | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Sejak Januari sampai Mei 2024 Polda DIY telah menangani 72 kasus kekerasan seksual terhadap anak.
Data tersebut berdasarkan laporan di Direktorat Reserse Kriminalumum (Ditreskrimum) Polda DIY.
Fakta tersebut cukup memprihatinkan sebab puluhan anak tak bersalah itu terancam mengalami gangguan mental serius di masa depan.
Baca juga: Polda DIY Bangun Gedung Baru untuk Polsek Girimulyo Kulon Progo
"Berdasarkan data sampai hari ini di Direktorat Reskrimum Polda DIY selama tahun 2024 dari bulan Januari sampai bulan Mei sudah terdapat 72 kasus yang mana korbannya adalah anak-anak," Kata Wakil Dirreskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko, dikonfirmasi Jumat (31/5/2025).
Ia merasa prihatin karena masih ditemukannya anak-anak yang menjadi korban kekerasan seksual, khususnya di wilayah DIY.
Jumlah 72 kasus itu merupakan kejadian kekerasan seksual pada anak yang berhasil dilaporkan dan sedang ditangani pihak kepolisian.
Menurut Tri Panungko, tidak menutup kemungkinan masih banyak anak yang menjadi korban kekerasan seksual namun belum sempat lapor ke Polisi.
"Jadi 72 kasus ini tentunya yang dilaporkan ke pihak kepolisian dan mungkin masih banyak juga kasus-kasus lain yang tidak dilaporkan ke pihak kepolisian," ucapnya.
Wadirreskrimum menjelaskan, mereka menjadi korban persetubuhan anak, pencabulan terhadap anak dan tindak pidana sejenis.
Menurut data dari Polda DIY 72 kasus kekerasan seksual terhadap anak ini tersebar di lima kabupaten/kota yang ada di DIY.
"Korbannya anak-anak. Mulai dari persetubuhan, pencabulan dan tindak pidana yang berkaitan," ungkapnya.
Tri Panungko menuturukan perlu adanya pethatian khusus dari pemerintah dan masyarakat sekitar untuk turut membantu aparat kepolisian menangani kekerasan seksual terhadap anak.
Dia menegaskan dalam persoalan ini anak-anak termasuk sebagai kelompok rentan yang seharusnya mendapat perlindungan lebih dari semua pihak.
"Kelompok rentan itu harus kita lindungi, negara harus hadir untuk memberikan perlindungan yang lebih," tegasnya. (hda)
KENAPA Cuaca di Yogyakarta Terasa Dingin Akhir-akhir Ini? Ini 5 Fakta Menariknya |
![]() |
---|
Kronologi 3 Wisatawan Asal Sragen dan Karanganyar Terseret Ombak di Pantai Parangtritis |
![]() |
---|
Banyak Moge Harley Davidson Lewat Jogja, Ada Event Apa? |
![]() |
---|
Produsen Anggur Merah Kaliurang Buka Suara, Produksi Dihentikan, Produk Ditarik dari Pasaran |
![]() |
---|
INFO Festival Durian Jogja di Sleman Ada All You Can Eat dan Lomba Makan Durian 26-29 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.