Berita Jogja Hari Ini

REI DIY Sebut Tapera Bisa Berdampak Positif Bagi Rumah Komersial di Bawah Rp500 Juta

Kalau di luar Jogja, pasti sangat mendongkrak (rumah subsidi). Karena kan orang dipaksa untuk punya rumah nih.Ketika sudah punya tabungan, yang paling

Penulis: Christi Mahatma Wardhani | Editor: Kurniatul Hidayah
(KOMPAS.com / DANI PRABOWO)
Ilustrasi rumah subsidi. 

Laporan Reporter Tribun Jogja Christi Mahatma Wardhani

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Realestat Indonesia (REI) DIY menyebut penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak berdampak signifikan pada penyerapan rumah subsidi di DIY.

Wakil Ketua Bidang Perumahan Subsidi dan MBR DPD REI DIY, Hajar Pamundi mengatakan ketersediaan rumah subsidi di DIY sangat minim.

Hal itu karena pengembang kesulitan menuhi permintaan masyarakat akibat tingginya harga tanah di DIY. Sehingga Tapera tidak akan mendongkrak serapan rumah subsidi di DIY.

Kendati demikian, Tapera dapat berdampak positif pada rumah komersial di bawah Rp500 juta. 

Baca juga: Ramai-ramai Tolak Program Tapera, Pengusaha Anggap Beratkan Pekerja

“Kalau di luar Jogja, pasti sangat mendongkrak (rumah subsidi). Karena kan orang dipaksa untuk punya rumah nih.Ketika sudah punya tabungan, yang paling logis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) ya rumah subsidi, apalagi ketersediaannya ada,” katanya, Rabu (29/05/2024).

“Kalau di Jogja kan ketersediaan rumah subsidi tipis, orang akan lari ke rumah di atas rumah subsidi. Ke rumah komersial, tapi bukan yang mahal-mahal ya, di atas rumah subsidilah. Untuk ketersediaan rumah harga Rp200-300 juta di Jogja masih banyak, tetapi ya di pinggiran. Harga Rp300an juta di Sedayu, di Bantul banyak, kalau di Sleman ya Rp400an juta,” sambungnya.

Dengan PP Nomor 21 Tahun 2024, ada kecenderungan bagi pengembang yang bergerak di rumah menengah ke bawah untuk mengembangkan rumah di bawah Rp500 juta. Sebab penyelenggaraan Tapera membuat pasar perumahan lebih terlihat jelas.

“Tapera ini memudahkan pengembang, karena kan pasarnya lebih jelas, misalnya kelompok dari instansi A. Kalau kemarin kan hanya di lempar ke ke publik saja. Dan kan di Tapera sudah ada databasenya, sudah clear. Sehingga memudahkan pengembang juga,” lanjutnya.

Menurut dia, dampak penyelenggaraan Tapera pada industri properti terutama untuk menengah ke bawah akan terlihat pada beberapa tahun mendatang. 

Terpisah, Ketua REI DIY, Ilham Muhammad Nur menyebut Tapera akan memudahkan masyrakat untuk membeli rumah. Menurut dia, tidak hanya sekadar pembelian, masyarakat yang sudah memiliki tanah pun bisa membangun rumah melalui Tapera.

Menurut dia, penyelenggaraan Tapera juga bakal mendongkrak industri properti, termasuk di DIY. 

“Tentu Tapera ini akan membantu masyarakat. Tidak hanya untuk rumah subsidi saja. Memang kalau untuk rumah subsidi di Jogja masih berat ya, kami tidak bisa menyediakan. Tetapi kan tidak dibatasi rumah subsidi, misal dengan rumah harga Rp300juta, sudah ada tabungan atau ada cash, kemudian dibantu Tapera, bisa memudahkan untuk realisasinya,” ujarnya.

Ia menyebut sudah ada masyrakat yang melakukan pembelian rumah dengan Tapera. Namun masih terbatas pada ASN, TNI/Polri, dan pegawai BUMN. Hal itu karena selama ini yang mengiur Tapera masih terbatas ASN, TNI/Polri, dan BUMN.

“Memang sudah diundangkan tahun 2016 (UU No 4 tahun 2016), tetapi kan komisionernya baru terbentuk beberapa tahun ini, dan masih terbatas ASN, TNI/Polri, dan BUMN, sehingga yang memanfaatkan ya baru itu,” imbuhnya. (maw)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved