Pilkada Gunungkidul 2024

Jumlah TPS Pilkada Gunungkidul 2024 Berpotensi Berkurang, Ini Penjelasan KPU

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyebutkan adanya potensi perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala

Penulis: Nanda Sagita Ginting | Editor: Kurniatul Hidayah
TRIBUNJOGJA.COM / Suluh Pamungkas
Berita Gunungkidul 

Laporan Reporter Tribun Jogja Nanda Sagita Ginting 

TRIBUNJOGJA.COM, GUNUNGKIDUL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunungkidul menyebutkan adanya potensi perubahan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 2024 mendatang.

Ketua KPU Gunungkidul, Asih Nuryanti mengatakan sebab jumlah pemilih per TPS akan meningkat dari maksimal 300 pemilih pada Pemilu 2024 menjadi maksimal 600 pemilih untuk Pilkada mendatang.

"Dengan bertambahnya jumlah pemilih (per TPS), membuat potensi TPS akan mengalami pengurangan,"ujarnya saat dikonfirmasi pada Rabu (29/5/2024).

Baca juga: Peta Pilkada Sleman 2024 Makin Mengerucut, 4 Nama Jadi Kandidat Kuat Calon Kepala Daerah 

Dia menambahkan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan TPS.

Proses ini tidak hanya menggabungkan dua TPS menjadi satu, tetapi juga mempertimbangkan beberapa faktor seperti aksesibilitas antar TPS dan data pemilih.

"Untuk jumlahnya (TPS), kami belum bisa menyebutkan karena masih dalam pemetaan. Namun, pemilih nantinya akan menyesuaikan dengan TPS pemilihan bupati dan wakil bupati," ujar dia.

Selain pemetaan TPS, KPU Gunungkidul juga akan melakukan tahapan pemutakhiran data pemilih dalam waktu dekat, termasuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) seperti pada Pemilu 2024. 

"Saat ini prosesnya kami akan pemutakhiran daftar pemilih lagi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Gunungkidul. Dan, akhir Juni nanti kami sudah bisa coklit," ujarnya 

Ia mengatakan bahwa petugas akan mendatangi rumah-rumah warga untuk mengonfirmasi data pemilih yang ada di KPU dengan data dari Kementerian Dalam Negeri. 

"Coklit akan dilakukan petugas dengan mengunjungi rumah warga. Maka, kami mohon menyiapkan KTP dan KK. Supaya tahapan coklit atau pemutakhiran data pemilu ini berlangsung dengan lancar," ungkapnya.

Dia juga berpesan kepada masyarakat yang belum memiliki KTP elektronik agar segera mengurusnya ke dinas terkait.

"Bagi pemilih yang belum memiliki KTP-el dipersilakan segera melakukan perekaman KTP Elektronik," ujarnya. 

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul Andang Nugroho mengimbau kepada para Panwascam untuk mengawasi proses Pilkada mendatang.

Dia juga minta agar badan ad hoc ini tidak gagap soal peraturan dan ketugasan serta untuk mempelajari semuanya.

"Pada prinsipnya agar dalam pengawasan Pilkada termasuk coklit nanti jangan sampai ada warga yang terlewat dalam pendataan.  Sehingga, setiap kegiatan coklit untuk selalu berpedoman pada peraturan yg berlaku," pungkasnya. (ndg)

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved