Berita Sleman Hari Ini
Polresta Sleman Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Pungli di Lapas Cebongan
Penuntasan perkara dugaan pungli dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman , dinilai menjadi hal penting.
Penulis: Ahmad Syarifudin | Editor: Gaya Lufityanti
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Jogja Corruption Watch (JCW) meminta pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sleman segera menuntaskan kasus dugaan pungutan liat (pungli) yang merebak di Lapas Cebongan Sleman .
Penuntasan perkara dugaan pungli dengan melibatkan pihak eksternal, dalam hal ini Polresta Sleman , dinilai menjadi hal penting.
Sebab, dapat meminimalisir konflik kepentingan sehingga tercipta objektivitas pemeriksaan.
"Harapannya pihak Polresta Sleman untuk segera menuntaskan perkara ini. Jangan ada pihak-pihak yang menghalangi dalam penuntasan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman. Berikan akses seluasnya bagi pihak Polresta Sleman dalam menuntaskan perkara ini. Karena bisa jadi ini menjadi pintu masuk untuk membongkar dugaan pungli di rutan atau Lapas lainnya," kata Kepala Divisi Pengaduan Masyarakat dan Monitoring Peradilan JCW, Baharuddin Kamba, Kamis (23/5/2024).
Menurut dia, dalam konteks sisi etik silakan di internal Lapas Cebongan Sleman bersama pihak Kemenkumham DIY bisa melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga terlibat pungli .
Tetapi dikaitkan persoalan penegakan hukum pidana dugaan korupsi berupa pungli, seharusnya diserahkan ke aparat penegak hukum lain, seperti Kepolisian.
Sebab, jika persolan dugaan pungli ini ditangani sendiri oleh internal Lapas Cebongan Sleman, maka dikhawatirkan akan ada konflik kepentingan.
Mengingat, oknum pegawai Lapas Cebongan Sleman berinisial M ini sempat berposisi sebagai pejabat struktural di Lapas Cebongan Sleman , apakah memang bekerja sendiri, berkelompok atau memang ada yang menyuruh melakukan pungli itu.
Menurut dia, kecil dugaan yang bersangkutan melakukan aksi pungli sendirian sehingga pemeriksaan pada konteks kasus punglinya diserahkan ke aparat penegak hukum lain seperti Polresta Sleman .
Hal ini untuk menghindari adanya konflik kepentingan.
Adapun dengan dugaan pungli di Lapas Cebongan Sleman pelbagai hal bisa saja terjadi.
Salah satunya keterbatasan menggunakan akses komunikasi atau bisa juga keterbatasan ruang tidur.
Misalnya, ada tahanan Lapas Cebongan Sleman yang sebelumnya terbiasa dengan ruang tidur yang luas dan memiliki pendingin ruangan.
"Sehingga potensi kerawanan pungli bisa terjadi di situ," bebernya.
Sebagaimana diketahui, pungli di Lapas Cebongan ini diduga dilakukan oleh seorang oknum pejabat struktural berinisial M.
Yang bersangkutan, dengan kewenangan jabatan yang dimiliki diduga bekerjasama dengan narapidana di dalam lapas melakukan "jual-beli" kemudahan layanan terhadap warga binaan.
Warga binaan yang ingin mendapatkan layanan, yang seharusnya gratis, justru dibebani pungutan.
Akibat perbuatannya, oknum sipir tersebut kini telah dicopot dan sedang menunggu penjatuhan hukuman disiplin.
Kasus pungli di Lapas ini sudah masuk dalam penyelidikan pihak Polresta Sleman .
Kasat Reskrim Polresta Sleman , AKP Riski Adrian mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsinya.
Menurut dia, upaya pemeriksaan sejauh ini telah dilakukan.
Namun hingga saat ini belum ada penetapan tersangka.
Disinggung mengenai dugaan adanya rekening yang diduga menampung uang pungutan, menurut Adrian semua masih proses.
"Masih proses penyelidikan, semua temuan akan kami dalami," kata dia.
Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Aribawa sebelumnya mengungkapkan pada bulan November 2023 lalu, memang ada seorang oknum pejabat struktural berinisial M di dalam Lapas Cebongan yang diduga melanggar disiplin terkait pelayanan terhadap warga binaan.
Modusnya adalah melakukan pungutan terhadap layanan yang seharusnya diberikan secara gratis kepada warga binaan.
Narapidana yang ingin mendapatkan akses layanan dasar lebih bagus dikenakan tarif.
Nominal tarifnya bervariasi, Aribawa enggan membeberkan secara detail.
Sebab, tim gabungan masih proses pemeriksaan.
Tapi yang jelas, pungutan diluar ketentuan tersebut melanggar tata tertib yang ada di dalam Lapas.
"Ini pelanggaran yang harus dibasmi, sesuai komitmen kita memberikan layanan secara gratis," kata dia.( Tribunjogja.com )
Puting Beliung Melanda Condongcatur Sleman, Sejumlah Rumah Warga Rusak |
![]() |
---|
Keterangan Polisi soal Kecelakaan Beruntun di Sleman Hari Ini, Kerugian Ditaksir Rp 155 Juta |
![]() |
---|
CERITA Fajarwati yang Kelak Tidak Akan Tidur di Bekas Kandang Sapi Lagi |
![]() |
---|
Sambut Natal, 20 Gereja di Sleman Jadi Prioritas Pengamanan Polisi |
![]() |
---|
Ibu-ibu di Yogyakarta Diajak Cerdas Kelola Keuangan dan Emosional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.