Berita Jogja Hari Ini

Hadiri Agenda Pisah Sambut, Sugeng Purwanto Mulai Bertugas Jadi Pj Wali Kota Yogya

Pemkot Yogyakarta menggelar agenda pisah sambut Penjabat Wali Kota di Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/5/24) malam.

Penulis: Azka Ramadhan | Editor: Gaya Lufityanti
Tribunjogja.com/Azka Ramadhan
Pj Wali Kota Yogya, Sugeng Purwanto, saat menghadiri agenda pisah sambut, di Balai Kota Yogya, Rabu (22/5/24) malam. 

TRIBUNJOGJA.COM - Pemkot Yogyakarta menggelar agenda pisah sambut Penjabat Wali Kota di Grha Pandawa, Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Rabu (22/5/24) malam.

Melalui kegiatan tersebut, jajaran Pemkot Yogyakarta melepas Singgih Raharjo yang lebih kurang satu tahun terakhir menjabat sebagai Pj Wali Kota Yogyakarta .

Berdasarkan keputusan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, posisi Singgih digantikan oleh Sugeng Purwanto, yang juga menjabat sebagai Asisten Sekda DIY bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat.

Sugeng pun menegaskan kesiapannya untuk melaksanakan tugas tersebut, sekaligus melanjutkan program-program Pj Wali Kota sebelumnya.

"Terutama, seperti yang telah dipesankan oleh Gubernur DIY, yakni menyangkut desentralisasi pengelolaan sampah," tandasnya.

Sugeng menandaskan, sama halnya dengan penunjukan Singgih Raharjo dahulu, dirinya pun didapuk menjadi Pj Wali Kota secara mendadak.

Meski menyatakan siap, namun ia mengakui, saat itu belum sepenuhnya memahami problem-problem dan permasalahan yang harus diselesaikan di Kota Yogya.

"Ora ono udan, ora ono petir, tiba-tiba ditimbali Ngarsa Dalem. Satu kata yang saya ucapkan, siap, sendika dawuh. Setelah ditimbali saya bingung, di Kota Yogya itu hutan belantaranya seperti apa," ujarnya.

Ia pun menyadari, periode jabatannya sebagai Pj Wali Kota Yogya tidak akan sepanjang dua pendahulunya, yakni Singgih Raharjo , serta Sumadi.

Pasalnya, Sugeng hanya mengemban amanat tersebut kurang dari satu tahun, sampai Wali Kota dan Wakil Wali Kota definitif hasil Pilkada 2024 dilantik.

"Jabatan yang saya jabat akan lebih pendek dari penjabat sebelumnya, karena akan berakhir pada awal 2025 seiring dilantiknya kepala daerah definitif," ungkapnya.

"Maka, saya mohon dibantu, mohon didukung. Tidak hanya jajaran Pemkot, tapi juga anggota dewan yang terhormat, Forkompimda dan intansi vertikal," tambah Sugeng. ( Tribunjogja.com )

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved