Pemkab Klaten Tidak Mewajibkan Kegiatan Study Tour, Sekda: Akan Ada Juknis yang Mengatur
Jajang menyebut, kini juknis tersebut sedang digodog dan disusun oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Klaten.
Penulis: Dewi Rukmini | Editor: Muhammad Fatoni
Oleh karena itu, sementara waktu kegiatan study tour sekolah di Kabupaten Klaten ditunda (di-pending) terlebih dahulu, sampai juknis tersebut diedarkan dan diberlakukan.
"Semua sekolah juga sudah patuh, bukan berarti dilarang, tapi pending untuk sementara. Kami berharap semua biar baca dulu juknisnya seperti apa, baru menjalankan di lapangan berat atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Bupati Klaten, Sri Mulyani, menilai kegiatan study tour tidak perlu dilarang jika itu adalah aspirasi dari anak-anak sekolah dan wali murid.
Meski begitu, pihak sekolah perlu mensosialisasikan dan merapatkan pelaksanaan kegiatan itu kepada komite sekolah, wali murid, atau wali kelas masing-masing.
"Kalau memang study tour itu aspirasi anak-anak dan wali murid, ya enggak masalah, kenapa harus kami larang? Kalau memang itu dipandang perlu, ya berangkat saja. Tapi kalau memang tidak penting untuk anak-anak, ya tidak usah," tuturnya.
"Yang penting semua harus ada persiapannya. Kita harus lebih selektif memilih tempat wisata dan kendaraan atau operasionalnya, itu memang penting," tandasnya. (*)
Disperinaker Klaten Luncurkan Sikendi Versi 2, Sediakan Pelatihan dan Ribuan Lowongan Pekerjaan |
![]() |
---|
Pemkab Klaten Gelar Apel PAM Swakarsa, Bupati Imbau Pos Ronda dan Siskamling Diaktifkan Kembali |
![]() |
---|
Jalan Raya Manisrenggo Klaten Mulai Diperbaiki, Ini Kata Warga |
![]() |
---|
Makan Bergizi Gratis Klaten Diawasi Satuan Tugas Khusus Bentukan Pemkab |
![]() |
---|
Pengeboran Sumur Dalam dan Pipanisasi Jadi Opsi Penanganan Krisis Air Bersih di Kemalang Klaten |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.